
Gugatan Rp 1 Miliar Rhoma Irama Ditolak PN Surabaya
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjelaskan gugatan sebesar Rp 1 miliar itu ditolak karena Sandi Record sudah memenuhi kewajibannya.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjelaskan gugatan sebesar Rp 1 miliar itu ditolak karena Sandi Record sudah memenuhi kewajibannya.
Sandi Record memenangkan gugatan atas Rhoma Irama soal royalti lagunya. Terkait keputusan tersebut, pihak Sandi Record masih belum melakukan tindakan apapun.
Sandi Record memenangkan gugatan yang dilayangkan Rhoma Irama atas lagu-lagu yang diunggah di YouTube. Namun Sandi mengaku tak mendapat somasi sebelum digugat.
Sandi Record mengaku mengunggah lagu Rhoma Irama ke YouTube. Dari pengunggahan lagu-lagu itu, sebenarnya Rhoma Irama juga mendapatkan hak ekonomi.
Raja dangdut Rhoma Irama kalah gugatan melawan Sandi Record soal royalti lagu Rp 1 miliar miliknya. Bagaimana permasalahan itu hingga sampai ke meja hijau?
Raja dangdut Rhoma Irama kalah gugatan melawan Sandi Record. Rhoma menggugat Sandi Record sebesar Rp 1 miliar terkait royalti lagu miliknya. Siapa Sandi Record?
Gugatan Rhoma Irama sebesar Rp 1 miliar terkait royalti lagu miliknya terhadap Sandi Record kandas. Ini penyebab gugatan Rhoma Irama kandas.