detikNewsMinggu, 10 Jun 2018 10:04 WIB
Raup Rp 200 Juta, Bos Sindikat 99 Kg Sabu Ciut Nyali Dihukum Mati
Anas mengaku diberi upah Rp 10 juta setiap kali berhasil menyelundupkan satu kg sabu ke Aceh. Anas berperan sebagai bos yang mengatur pengambilan narkoba.










































