
Raup Rp 200 Juta, Bos Sindikat 99 Kg Sabu Ciut Nyali Dihukum Mati
Anas mengaku diberi upah Rp 10 juta setiap kali berhasil menyelundupkan satu kg sabu ke Aceh. Anas berperan sebagai bos yang mengatur pengambilan narkoba.
Anas mengaku diberi upah Rp 10 juta setiap kali berhasil menyelundupkan satu kg sabu ke Aceh. Anas berperan sebagai bos yang mengatur pengambilan narkoba.
Sebanyak 11 kg sabu mengambang di perairan Aceh sepekan lalu. Ternyata sabu itu dibuang tiga orang anggota sindikat penyelundupan 99 kg sabu Malaysia-Aceh.
Salah satu narapidana Lapas Tanjung Pinang, berinisial Z, terlibat dalam sindikat penyelundupan 99 kilogram sabu Malaysia-Batam-Aceh.