detikNewsSelasa, 08 Okt 2019 20:30 WIB
KLHK Segel 64 Perusahaan Pelaku Karhutla
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel 64 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ada 20 di antaranya perusahaan asing.










































