
Keluarga Korban Penganiayaan 6 Oknum POM AL Ungkap Kejanggalan Perkara
Keluarga korban penganiayaan hingga tewas oleh 6 orang oknum Polisi Militer Angkatan Laut di Purwakarta menilai ada kejanggalan yang dalam perkara tersebut.
Keluarga korban penganiayaan hingga tewas oleh 6 orang oknum Polisi Militer Angkatan Laut di Purwakarta menilai ada kejanggalan yang dalam perkara tersebut.
Warga sipil yang diduga mencuri mobil berinisial FM (40) tewas setelah dianiaya enam oknum anggota Polisi Militer Angkatan Laut di Purwakarta, Jawa Barat.
Enam oknum POM AL melakukan pengeroyokan terhadap orang yang disebut pencuri mobil di Purwakarta. Warga sipil yang diduga sebagai pencuri tersebut tewas.
Enam oknum anggota POM AL yang menganiaya pencuri mobil sampai tewas di Purwakarta adalah atlet. Mereka merupakan atlet dayung yang berprestasi.
Warga sipil yang diduga sebagai pencuri mobil, FM (40), dianiaya hingga tewas oleh 6 oknum POM AL di Purwakarta, Jawa Barat. Begini kronologi lengkapnya.
Enam oknum POM AL melakukan pengeroyokan maut kini terancam penjara. Kata Komandan Puspomal, enam oknum itu terancam 10 tahun penjara.
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono meminta agar enam oknum POM AL yang mengeroyok warga sampai tewas di Purwakarta dihukum berat. Dia sampaikan permohonan maaf.
6 oknum anggota POM AL melakukan penganiayaan terhadap dua pelaku pencurian mobil di Purwakarta, Jawa Barat. Akibatnya, satu warga berinisial FM (40) tewas.