
ICW Surati Presiden Jokowi Soal Pemberhentian 56 Pegawai KPK
ICW memandang bahwa polemik di KPK terjadi karena Jokowi kurang tegas soal pelemahan KPK.
ICW memandang bahwa polemik di KPK terjadi karena Jokowi kurang tegas soal pelemahan KPK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan di balik usulan perekrutan 56 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Bareskrim.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap merekrut 56 pegawai itu untuk menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim.
56 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan dipecat karena tak memenuhi alih status menjadi ASN. BEM SI meminta Jokowi mengangkat 56 pegawai itu menjadi ASN.
BEM SI akan berdemonstrasi pada 27 September lusa. Faldo Maldini bertanya-tanya soal rencana demonstrasi di masa pandemi COVID-19 seperti ini.
Pegawai KPK dipecat per 30 September 2021 pasca polemik uji TWK alih status sebagai ASN. Beriktu fakta terbarunya.
Komnas HAM dan Ombudsman berharap bertemu dengan presiden sebelum 30 September. Mereka ingin menyampaikan soal pelanggaran di proses TWK KPK.
Sejumlah aktivis mendirikan kantor 'KPK Darurat' yang berfokus memberikan advokasi kepada 56 pegawai KPK yang diberhentikan. Begini suasananya.
Sejumlah aktivis antikorupsi mendirikan kantor 'KPK Darurat'. Kantor itu sejauh ini akan berfokus memberi advokasi kepada 56 pegawai KPK yang diberhentikan KPK.