
Curhat Pengusaha Spa Kena Pajak Hiburan 40-75%, Merasa Dirampok
Pengusaha spa keberatan bisnisnya dikategorikan sebagai hiburan hingga dikenakan pajak 40-75%.
Pengusaha spa keberatan bisnisnya dikategorikan sebagai hiburan hingga dikenakan pajak 40-75%.
Menko Marves Luhut Pandjaitan meminta pelaksanaan kenaikan pajak hiburan 40-75% ditunda dulu.