
Dikhususkan untuk Bandar Narkoba, 4 Lapas Ini Dikosongkan Dulu
Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM akan mengkhususkan 4 lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk narapidana (napi) bandar narkoba.
Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM akan mengkhususkan 4 lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk narapidana (napi) bandar narkoba.
Plt Dirjen PAS Ma'mun menyebutkan untuk saat ini ada 4 lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dikhususkan untuk narapidana (napi) bandar narkoba.