
Ragam Reaksi Pegiat Radio Bandung soal 17 Lagu 'Terlarang'
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar melakukan pembatasan terhadap 17 lagu karena dianggap mengandung konten seksual dan eksploitasi wanita.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar melakukan pembatasan terhadap 17 lagu karena dianggap mengandung konten seksual dan eksploitasi wanita.
Pembatasan 17 lagu berbahasa Inggris oleh KPID Jabar menuai polemik. Sensor musik dan video klip dinilai tak perlu ada. Sebab seringkali hal itu tidak berhasil.
KPID Jabar bakal memberikan sanksi bagi lembaga atau perusahaan penyiaran yang tetap menyiarkan 17 lagu 'terlarang', di luar waktu yang diperbolehkan
KPID Jabar telah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan penyiaran 17 lagu yang dianggap mengandung unsur seksual dan eksploitasi wanita.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar membatasi penyiaran 17 lagu berbahasa inggris. Apa alasan KPID Jabar melakukan hal tersebut?