Video: Ijonk soal Vonis 8 Bulan Penjara

detikUpdate

Video: Ijonk soal Vonis 8 Bulan Penjara

Ammaarza Akhmal - detikSumut
Rabu, 22 Okt 2025 18:28 WIB

Hakim Umum Pengadilan Negeri Tangerang secara resmi berikan Jonathan Frizzy vonis 8 bulan penjara atas kepemilikan Vape yang mengandung Etomidate. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan 1 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum.

Dari vonis tersebut, pihak kuasa hukum Jonathan mengaku masih ingin mempertimbangkan dengan berdiskusi bersama Jonathan beserta keluarganya. Jonathan Frizzy sendiri mengaku keadaannya kini sedang terpuruk imbas kasus yang ia alami kini.

Tonton video lainnya di sini ya!

Embed Video

Hide Ads