Pemkot Batam Optimis Raih WTP ke-14, Sekda: Bukan Sekadar Simbol

Kepulauan Riau

Pemkot Batam Optimis Raih WTP ke-14, Sekda: Bukan Sekadar Simbol

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 07 Nov 2025 14:11 WIB
Sekda Batam, Firmansyah saat mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Terinci BPK atas Kepatuhan Belanja Daerah 2025 di Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Dok Diskominfo)
Sekda Batam, Firmansyah saat mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Terinci BPK atas Kepatuhan Belanja Daerah 2025 di Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Dok Diskominfo)
Batam -

Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, usai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/11).

Firmansyah mengatakan, capaian opini WTP yang telah diraih selama 13 kali berturut-turut merupakan buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

"Predikat WTP bukan sekadar simbol, tetapi bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah," kata Firmansyah dalan keterangannya, Jumat (7/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firmansyah menegaskan, Pemkot Batam siap memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan BPK dengan membuka seluruh akses data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Menurutnya, sinergi yang baik antara Pemkot Batam dan BPK harus terus dijaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

ADVERTISEMENT

"Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis opini WTP ke-14 dapat diraih," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Maurid Riono Hutapea, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci akan dilaksanakan mulai minggu pertama hingga minggu kedua November 2025.

Ia mengatakan, pemeriksaan ini akan berfokus pada pendalaman terhadap temuan awal selama tahap pemeriksaan pendahuluan.

"Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memberikan kesimpulan apakah pengelolaan belanja daerah Pemko Batam Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Maurid.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads