Pemerintah Provinsi Riau berhasil meraih 2 penghargaan dari empat kategori pada APBD Award 2024. Penghargaan ini diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Kedua kategori penghargaan yang diterima Pemprov Riau yakni kategori Peningkatan PAD Tertinggi Tingkat Provinsi. Selanjutnya Realisasi Belanja Daerah Tertinggi Tingkat Provinsi.
Penghargaan diterima langsung Penjabat Gubernur Riau Rahman Hadi dalam Rakor Nasional Keuangan Daerah. Rakor tersebut sekaligus Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plh Ditjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan sebelum memberikan penghargaan, pihaknya telah melakukan penilaian dan penetapan empat kategori daerah penerima APBD Award 2024.
Keempat kategori tersebut yakni realisasi belanja daerah tertinggi, realisasi pendapatan daerah tertinggi, realisasi pendapatan PAD tertinggi dan rasio belanja daerah terhadap pendapatan daerah.
"Dengan masing-masing kategori daerah penerima 10 provinsi dan lima kabupaten dan lima kota," katanya.
Dalam penghargaan dan rakor nasional itu, Kemendagri ingin penyamaan persepsi dan peningkatan pemahaman di bidang pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi. Termasuk dikaitkan dengan langkah dan upaya sinkronisasi dengan program prioritas nasional.
"Sekaligus melihat kesiapan daerah dalam mendorong misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta guna mendorong penyusunan APBD 2045 secara tepat waktu, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan," ujar dia.
Untuk diketahui, APBD Award diberikan kepada daerah yang berhasil mengelola APBD dengan baik dan efektif. Penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta mengoptimalkan pelayanan publik.
Dengan demikian, pelaksanaan APBD Award diharapkan menjadi motivasi bagi daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan mencapai tujuan pembangunan daerah. Penerima penghargaan Kategori Peningkatan PAD Tertinggi Tingkat Provinsi yakni Provinsi Bali, Provinsi Riau, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian Kategori Realisasi Belanja Daerah Tertinggi Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, Maluku, Kalimantan Timur, Jambi, Sulawesi Barat, dan Riau.
(dhm/dhm)