Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Sungai Salak. Budi mengingatkan terkait medan tugas yang harus dipahami.
Budi mengatakan bimtek perlu dilakukan, ini tak lain mengingat penyelenggaraan pemilu tahun 2024 ada regulasi khusus. Khususnya terkait proses pemungutan, penghitungan suara dan banyak formulir yang harus diisi, sehingga menuntut anggota KPPS untuk dapat melaksanakan dengan baik.
"Intinya bimtek ini mendorong agar setiap KPPS paham betul. Di samping mampu dalam mempersiapkan TPS, di sisi lain juga mengerti dalam praktek pelaksanaan terutama pada saat perhitungan suara dan membuat berita acara," kata Budi kepada detikSumut, Kamis (25/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bimtek disampaikan saat pelantikan anggota KPPS sebanyak 210 orang. Mereka ditempatkan pada 30 TPS yang ada di Kelurahan Sungai Salak.
"Diharapkan kepada bapak dan Ibu sekalian dapat memahami medan tugas, pahami SOP pekerjaan, serta tugas tanggung jawab dan peranannya masing-masing. Jalin dan bangun komunikasi yang baik dengan seluruh petugas yang bertugas di TPS masing-masing," katanya.
Budi juga meminta seluruh anggota dapat mempersiapkan diri dengan baik. Sehingga pada saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara nantinya dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar.
Ia menambahkan, KPU dapat mengatur tugas KPPS sejak H-5, H-3 hingga hari pencoblosan. KPU kabupaten juga harus bisa melatih agar KPPS bisa membuat hasil kerja dalam bentuk C-Hasil dan bisa diserahkan ke partai sesuai format yang berlaku.
"KPPS juga harus didorong untuk dapat mengisi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) sehingga hasil suara langsung tersiar dan transparan. Itulah pemilu di era digitalisasi kali ini," ujarnya.
(ras/astj)