Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menilai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang menunjukkan perbaikan signifikan, terutama dalam layanan obgyn. Hal tersebut ditunjukkan dari ketersediaan dokter di RSUD tersebut.
Hal itu disampaikan Abyadi dalam pertemuannya dengan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu di ruang kerja Bupati Dairi, Jumat (18/8).
"Kunjungan kami dalam rangka melakukan kajian inisiatif untuk melihat alur dan standar pelayanan di RSUD Sidikalang, khususnya dalam layanan obgyn. Kita juga memantau kondisi sarana dan prasarananya. Sekilas yang boleh menjadi kesimpulan bahwa sudah ada perbaikan. Yang paling nyata adalah bahwa dokter obgyn sudah ada tiga, sesuai dengan standar rumah sakit kecil," jelas Abyadi dikutip dalam keterangan tertulis, Minggu (20/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abyadi menuturkan RSUD Sidikalang sudah melakukan beberapa upaya untuk mendapatkan dokter yang dibuktikan dengan surat permohonan. Namun, karena adanya beberapa tahapan yang harus dilalui sehingga permohonan tersebut belum bisa diwujudkan.
"Kami juga sudah berbicara dengan beberapa pasien dan mereka mengakui layanannya sudah bagus dan cepat. Ada pasien yang masuk jam 9, jam 12 nya sudah diberikan tindakan operasi, artinya sudah sesuai dengan tahapan, karena dokternya sudah lengkap," tutur Abyadi.
Abyadi menerangkan RSUD Sidikalang sudah memiliki dua ruang USG yang terletak di poli dan radiologi. Hal ini menepis adanya informasi yang menyatakan dokter obgyn tidak dapat mengakses layanan USG.
"Sebenarnya sudah ada banyak perubahan di RSUD Sidikalang namun tetap kajian ini masih berproses, mungkin dalam waktu dekat akan ada outputnya. Semua ini dilakukan untuk memperbaiki pelayanan yang ada, sehingga fasilitas kesehatan semakin daoat dinikmati masyarakat," papar Abyadi.
Sementara itu, Eddy Berutu berterima kasih kepada pihak Ombudsman Karena telah membantu memperbaiki kinerja RSUD Sidikalang, sehingga bisa memperkuat peranan RSUD Sidikalang untuk kesehatan masyarakat.
"Kalau bisa tidak ada lagi ibu hamil dan bayi yang meninggal. Memang ada variabel yang tidak bisa kita kontrol, seperti niat untuk melakukan pemeriksaan rutin, maka dari itu tenaga kesehatan harus pro aktif. Kalau boleh, satu jam sebelum kedatangan, dokter di RS atau pun klinik sudah mengetahui kondisi si pasien," ujar Eddy Berutu.
(ega/ega)