Di Musrenbang RKPD Jambi, Ketua DPRD Bahas soal WPR-Angkutan Batu Bara

Jambi

Di Musrenbang RKPD Jambi, Ketua DPRD Bahas soal WPR-Angkutan Batu Bara

Ferdi Almunanda - detikSumut
Rabu, 05 Apr 2023 20:32 WIB
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto
Foto: detikcom/Ferdi Almunanda
Jambi -

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menanggapi soal adanya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Jambi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Menurut dia, Kementerian ESDM itu lebih dulu menjabarkan teknis dalam pelaksanaan mengatur Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) itu di wilayah Jambi. Penjabaran ini dinilai agar dapat dijadikan contoh.

"Memang WPR ini sudah diatur dalam ESDM. Tetapi rencana detailnya perlu juga untuk dijabarkan, termasuk wilayah mana yang sudah berhasil melaksanakan WPR. Ini juga harus jadi contoh bagi kami sehingga bisa di selesaikan secara bersama," kata Edi Purwanto, Rabu (5/4/2023).

Pernyataan ini disampaikan oleh Edi Purwanto saat kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi. Di hadapan pihak KESDM, Nelyanti Siregar, Edi Purwanto menilai bahwa penjabaran terkait dengan WPR ini penting sehingga menjadi acuan pelaksanaan di daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, Edi Purwanto juga mempertanyakan kemungkinan adanya intervensi dari pemerintah pusat terkait dengan teknologi lain dalam pelaksanaan WPR ini. Harapannya dengan adanya teknologi kelestarian alam tetap terjaga.

"Termasuk mungkin kalau ada intervensi teknologi ini juga penting bagi kami sehingga alam lingkungan kami juga tetap terjaga dengan baik. Saya kira itu juga harus dipikirkan terkait dengan WPR ini," ujar Edi

ADVERTISEMENT

Selain membahas soal WPR, Ketua DPD PDI Perjuangan Jambi itu juga menyinggung soal angkutan batu bara. Di kegiatan Musrenbang RKPD Jambi, Edi menerangkan bahwa tiga kementerian sebagai leading sector dalam kaitannya dengan angkutan batu bara.

Maka dari itu, Edi meminta untuk terlebih dahulu berbenah dan menyamakan persepsi dalam aturan di tiga kementerian yang ada.

"Beberapa hal kaitan batu bara saya sampaikan bahwa tiga kementerian yaitu, PU, Perhubungan, dan ESDM punya aturan main masing-masing. Menurut kami lintas kementerian itu diselesaikan dulu. Jadi tidak lagi beban kami, sehingga ada solusi permanen terkait batu bara," terangnya.

Edi Purwanto menyebut bahwa persoalan angkutan batu bara saat ini tidak bisa lagi dianggap sebagai permasalahan remeh, namun sudah sangat menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan.

"Karena kalau tidak, yang sengsara itu masyarakat, maka persoalan angkutan batu bara ini persoalan serius, rakyat juga sudah banyak resah terkait dengan batu bara ini," katanya.

"Jangan sampai nanti kami menjadi subordinasinya, sehingga kami di daerah ini yang jadi masalah terus," pungkasnya




(ncm/ega)


Hide Ads