FIFA Putuskan Malaysia Langgar Pemalsuan Usai Banding Ditolak

Sepakbola Internasional

FIFA Putuskan Malaysia Langgar Pemalsuan Usai Banding Ditolak

Bayu Baskoro - detikSumut
Selasa, 04 Nov 2025 09:01 WIB
PHILADELPHIA, PA - JULY 17: A close up view of the FIFA logo on the FIFA World Cup countdown clock for FIFA World Cup 26 Philadelphia seen on July 17, 2025, in Dilworth Park, in Philadelphia, PA. (Photo by Erica Denhoff/Icon Sportswire via Getty Images)
Foto: Icon Sportswire via Getty Images/Icon Sportswire
Jakarta -

FIFA memutuskan menolak banding yang dilayangkan Federasi Sepakbola Malaysia (FAM). Harimau Malaya tetap dinyatakan sudah melanggar pasal pemalsuan soal naturalisasi tujuh pemainnya.

FAM kena sanksi dari FIFA perihal tujuh pemain naturalisasi anyarnya. Timnas Malaysia dianggap memalsukan dokumen leluhur ketujuh penggawa naturalisasinya.

FAM, dalam dokumen yang dikirim ke FIFA, mengklaim leluhur para pemain yang dinaturalisasi berasal dari Malaysia. FIFA yang memeriksa menemukan fakta tidak ada satu pun leluhur ketujuh pemain itu yang berasal dari Negeri Jiran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FIFA pun menghukum FAM sebesar 350 ribu Swiss Franc (Rp 7,3 miliar). Kemudian, untuk ketujuh pemain naturalisasi yang bermasalah diberi sanksi larangan bermain selama 12 bulan, plus denda 2 ribu Swiss Franc (Rp 41 juta).

FAM sempat mengajukan banding kepada FIFA dan berharap sanksi tersebut dianulir. FIFA kemudian memutuskan menolak banding tersebut setelah analisis mendalam.

ADVERTISEMENT

FAM tetap dinyatakan bersalah melanggar pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) tentang pemalsuan dokumen. Sanksi yang sudah dijatuhkan sepenuhnya berlaku kepada Malaysia.

"Komite Banding FIFA telah memberikan keputusannya atas banding yang diajukan oleh FAM dan tujuh pemain - Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garcés, Rodrigo Julián Holgado, Imanol Javier Machuca, João Vitor Brandão Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano - terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh Komite Disiplin FIFA atas pelanggaran pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) tentang penipuan dan pemalsuan," begitu isi pernyataan resmi FIFA melansir detikSport.

"Setelah menganalisis semua pengajuan banding dan melakukan sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding tersebut, dan untuk menegaskan sepenuhnya sanksi berikut yang dijatuhkan kepada FAM dan ketujuh pemain tersebut," imbuh FIFA.

Penolakan banding ini sudah diberitahu FIFA kepada FAM dan ketujuh pemain. Malaysia memiliki waktu 21 hari untuk kemungkinan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads