Gubernur Warning Bupati dan Wali Kota di Riau, Ingatkan Potensi Banjir-Longsor

Riau

Gubernur Warning Bupati dan Wali Kota di Riau, Ingatkan Potensi Banjir-Longsor

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 24 Sep 2025 13:44 WIB
Kepala BPBD Riau Edy Afrizal
Foto: Kepala BPBD Riau Edy Afrizal. (Dok Raja Adil/detikSumut)
Pekanbaru -

Gubernur Abdul Wahid kembali menerbitkan surat peringatan dini bencana kepada bupati dan wali kota di Riau. Bukan soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi potensi bencana banjir karena masuk musim hujan.

Surat peringatan dini itu diterbitkan pada 20 September lalu. Gubernur Riau Abdul Wahid minta seluruh kepala daerah waspada atas potensi bencana sesuai prediksi dari BMKG.

"Surat peringatan dini dikirim pak Gubernur sebagai warning terkait potensi bencana hidrometeorologi basah. Ada banjir, tanah longsor dan sejenisnya agar kabupaten dan kota melakulan langkah-langkah antisipasi," terang Kepala BPBD Riau Edy Afrizal kepada detikSumut, Rabu (24/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat itu, Gubernur juga mengungkap prospek cuaca yang dikeluarkan oleh Deputi bidang Meteorologi BMKG. Termasuk upaya yang harus dimitigasi mengantisipasi banjir dan gerakkan tanah atau longsor.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, bupati dan wali kota diminta agar menyiapkan langkah-langkah konkrit seperti memastikan informasi soak prediksi cuaca, koordinasi dan sosialisasi hingga langkah tindak lanjut apabila diperlukan.

"Termasuk di dalamnya ada soal penetapan status darurat bencana dan mendirikan pos penanganan darurat bencana. Termasuk itu diminta terus berkoordinasi dengan kami di BPBD Riau," kata Edy.

Surat peringatan dini itu disampaikan agar bencana yang terjadi dapat ditangani dan mencegah terjadinya kerugian sosial serta ekonomi. Khususnya bagi daerah rawan di Riau.

Adapun beberapa daerah yang berpotensi terjadi bencana longsor dan banjir sendiri adalah Rokan Hulu, Kampar, Rokan Hilir, Pelalawan dan Indragiri Hulu.

Sedangkan untuk Status Tanggap Darurat Bancana Karhutla di Riau sendiri masih belum berakhir. Status itu berakhir pada 30 November mendatang karena saat ini Riau masih dalam masa peralihan.




(ras/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads