Awal Mula 2 Polantas di Medan Disebut Kena OTT Paminal Polda Sumut

Awal Mula 2 Polantas di Medan Disebut Kena OTT Paminal Polda Sumut

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 21 Sep 2025 11:00 WIB
Kondisi terkini pos lantas yang jadi TKP OTT 2 Polantas di Medan. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Kondisi terkini pos lantas yang jadi TKP OTT 2 Polantas di Medan. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Dua anggota polisi lalu lintas (polantas) awalnya disebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Paminal Bidpropam Polda Sumut. Begini awal mula kejadian tersebut.

OTT itu awalnya diduga terkait dengan pungutan liar (pungli). Namun, belakangan hal itu dibantah oleh Polda Sumut.

Kabar OTT itu awalnya dibenarkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita. Made menyebut dua personel yang terkena OTT itu anggota Satlantas Polrestabes Medan. Keduanya, yakni Bripda AG dan Bripda AN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, anggota lantas itu. OTT katanya, OTT-nya belum ini (tahu) juga kita," kata Made Parwita saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (17/9/2025).

Made menjelaskan bahwa OTT itu dilakukan di pos lantas di Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, pada Rabu sekira pukul 15.00 WIB. Setelah itu, keduanya diamankan ke Propam Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

"Iya (pos Jalan Sudirman). Saat ini, kedua personel Satlantas Polrestabes Medan masih diamankan di Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumut," jelasnya.

Kabar penangkapan itu juga dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon. Siti menyebut pihaknya masih mendalami peristiwa itu.

"Tapi masalah terbukti atau enggak masih didalami," kata Siti, Rabu malam.

Namun, belakangan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membantah bahwa itu adalah OTT. Ferry mengklaim itu hanya penindakan disiplin karena ada laporan warga.

"Bukan OTT itu, penegakan disiplin," kata Ferry, Kamis (18/9).

Ferry berdalih bahwa penangkapan itu terkait dengan laporan masyarakat. Polantas itu, kata Ferry, tidak memberikan pelayanan yang baik.

Namun, perwira menengah polri itu tidak memerinci pasti maksud dari tidak memberikan pelayanan yang baik yang dimaksudnya tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan tidak melaksanakan pelayanan dengan baik. Oleh sebab itu, kami dari Propam Polda Sumut melakukan penindakan disiplin terhadap anggota yang tidak melaksanakan tugas dengan baik. Mungkin membuat masyarakat tidak nyaman, seperti itu," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa yang saat ini diperiksa terkait dengan pelanggaran itu, hanya satu orang. Sementara satu orang lagi menjadi saksi. Namun, Ferry belum memerinci personel yang mana yang diperiksa tersebut.

"Mungkin waktu itu diambil yang ada di sana untuk menjadi saksi, tapi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, satu orang. Saat ini masih dalam proses, jika memang terbukti maka kami akan melakukan tindakan disiplin atau tindakan lain sesuai dengan hasil pemeriksaan," sebutnya.

Ferry mengatakan tidak ada barang bukti yang diamankan saat polantas tersebut diamankan. Dia juga menyebut penangkapan itu tidak terkait pungli.

"Saat ini, kami masih tidak membawa barang bukti, kami hanya berdasarkan pengaduan masyarakat. Saat ini belum ada arah sana (pungli), tapi kita melihat bahwa ada yang keberatan pada saat mungkin dilayani oleh anggota tersebut, mungkin kurang berkenan ya, makanya dilaporkan kepada kami," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video KPK soal OTT di Sultra-Jakarta: Ada Swasta-Penyelenggara Negara"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads