PSMS Medan terkena denda sebesar Rp 15 juta karena ulah penonton. Denda itu dijatuhkan saat PSMS melawan FC Bekasi City di pekan kelima Liga 2 Grup 1.
Hal itu diketahui dari unggahan di website resmi PSSI. Komite Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman karena penonton memasuki area lapangan pertandingan.
"Jenis Pelanggaran: terdapat penonton memasuki area lapangan pertandingan," demikian tertulis di website resmi PSSI yang dilihat, Rabu (16/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat peristiwa itu, PSMS didenda sebesar Rp 15 juta. Komite Disiplin PSSI sendiri memutuskan itu setelah bersidang pada 8 Oktober 2024.
"Hukuman: denda Rp.15.000.000," imbuhnya.
Untuk diketahui, denda ini menjadi hukuman pertama bagi PSMS Medan di musim ini. Laga PSMS melawan FC Bekasi City itu berakhir imbang tanpa gol.
Laga keduanya berlangsung di Stadion Baharuddin Siregar, Deli Serdang, Rabu (2/10). Bangkit Sanjaya selaku wasit yang memimpin laga meniup peluit kickoff babak pertama pukul 15.30 WIB.
PSMS langsung melakukan tekanan ke pertahanan FC Bekasi City di awal babak pertama. Sejumlah peluang tercipta, namun belum bisa dikonversi menjadi gol oleh anak asuh Nil Maizar.
FC Bekasi City juga tidak mau terus ditekan, anak asuh Widiantoro ini juga melakukan perlawanan. Namun hingga babak pertama selesai tidak ada gol tercipta.
Memasuki babak kedua, PSMS Medan mendominasi permainan. Pemain Ayam Kinantan silih berganti menekan kini pertahanan tim tamu, namun gol tidak kunjung tercipta.
Kiper FC Bekasi City, Cahya Supriadi, bermain cukup apik. Sejumlah tendangan dan sundulan pemain PSMS Medan tidak mampu membobol gawangnya.
PSMS Medan harus puas dengan skor 0-0 hingga babak kedua berakhir. Ini merupakan laga pertama PSMS yang berakhir imbang musim ini.
(mjy/mjy)