Laporan Dugaan Penghinaan Simbol Negara Mayang Dicabut jika Minta Maaf

Seleb

Laporan Dugaan Penghinaan Simbol Negara Mayang Dicabut jika Minta Maaf

Tim detikHot - detikSumut
Selasa, 29 Agu 2023 02:00 WIB
Mayang Lucyana
Foto: dok. Instagram Mayang Lucyana
Jakarta -

Adik Vanessa Angel, Mayang Lucyana dipolisikan usai videonya menertawakan prosesi upacara HUT ke-78 RI viral. Ia dituding menghina simbol-simbol negara. Pelapor menunggu permintaan maaf dari Mayang.

Hal itu dikatakan pelapor yang juga pakar hukum, Jaenuddin. Ia memberikan somasi terbuka untuk Mayang dan teman-temannya dalam video tersebut. Namun, hingga kini belum ada respons Mayang maupun perwakilannya.

"Somasi terbuka pada dasarnya kita ini mewakili masyarakat luas merasa kecewa dengan tindakan seorang yang bisa dianggap selebriti, public figure. Makanya kita coba menengahi, kan nggak ada salahnya minta maaf. Dari komentar netizen juga sudah nggak ada yang bagus. Silakan saja melalui media minta maaf, sudah, clear," kata Jaenuddin di Polda Metro Jaya, dilansir detikHot, Senin (28/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, Mayang sudah resmi dilaporkan ke polisi dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara Undang-undang nomor 24 tahun 2009, pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara denda Rp 5 miliar.

Menurutnya, yang dilakukan Mayang dan teman-temannya tak pantas disebut candaan. Meski begitu, Jaenuddin mengaku bisa mencabut laporan asalkan Mayang dan teman-temannya meminta maaf.

ADVERTISEMENT

"Kita akan cabut laporan apabila yang bersangkutan sudah minta maaf. Hendaknya ini dijadikan pelajaran untuk siapapun agar berhati-hati terkait berperilaku maupun berucap. Tidak dengan lanjut alasan bercanda," tegasnya.

Diketahui, dalam video yang beredar, tampak Mayang dkk tengah menyaksikan upacara penurunan bendera HUT ke-78 RI. Mayang dan dua orang perempuan yang terekam dalam video itu terlihat ikut melakukan hormat.

Dalam video itu, Mayang Lucyana memakai hot pants dan kaus hitam hormat dengan posisi rebahan di kasur. Mereka pun tertawa terbahak-bahak pada beberapa momen, seperti saat komandan upacara memberikan aba-aba.

"Ya seandainya ada orang bilang seperti itu, atau itu (disebut hanya) bercanda. Apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan seperti itu? Kita kembali bertanya kepada mereka yang menanyakan itu. Kalau tidak ada tindakan yang tegas dari pihak kepolisian berarti siapapun boleh, di situ ada presiden dan simbol-simbol negara dan seharusnya pada saat penghormatan itu tidak ada tidur-tiduran dan ketawa-ketawa," tegas Jaenuddin.

Meski sudah dilaporkan, baik Mayang maupun Doddy Sudrajat selaku orang tua belum memberikan klarifikasi apapun. Sedangkan video tersebut setelah viral diduga dihapus oleh pemilik akun Lolly Unyu sebelum 24 jam. Mayang Lucyana dan Lolly Unyu pun membatasi kolom komentar di akun Instagram mereka.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads