Piala Dunia U-20 terancam batal digelar di Indonesia akibat adanya penolakan dari Gubernur Bali Wayan Koster. Wali Kota Solo, Gibran kesal dengan penolakan itu, apalagi baru disampaikan saat ini.
Dilansir detikJateng Selasa (28/3/2023), Gibran menjelaskan kepala daerah yang menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 sudah menandatangani government guarantee pada Februari 2022. Saat itu tidak ada yang menyatakan penolakan.
"Kesepakatan tanda tangan, kan aku wes tanda tangan kewajibannya seperti apa. Nek aku sih komitmen apa yang saya tandatangani di perjanjian aku komitmen," ungkap Gibran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gibran menjelaskan harusnya penolakan disampaikan di awal, sebelum semuanya berjalan sejauh ini.
"Satu aja, nek dipermasalahke haruse dho protes e ket ndekmben-ndekmben ngopo lagi saiki. Ngopo lagi saiki protes, kudune ndekmben (satu saja, kalau dipermasalahkan harusnya protes dulu-dulu, kenapa baru sekarang, kenapa baru protes sekarang, harusnya dulu)," jelas Gibran dengan nada kesal.
Apabila ada kepala daerah yang menolak menjadi tuan rumah, dia menilai harusnya disampaikan sejak awal.
"Nek ora pengin dadi tuan rumah, rasah dadi tuan rumah, protes wae (kalau nggak ingin jadi tuan rumah, nggak usah jadi tuan rumah, protes saja)," ungkapnya.
Karena sudah menandatangani government guarantee, Gibran mengaku komitmen dengan hal tersebut dengan segala konsekuensinya.
"Nek aku komitemen dengan segala konsekuensine, aku wes tanda tangan komitemen. Nek meh protes, protes e ket ndekmben, ora mendekati ngene (kalau aku komitmen dengan segala konsekuensi, aku sudah tanda tangan komitmen. Kalau mau protes dari dulu, tidak mendekati seperti ini)," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster melayangkan surat ke Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali berisi penolakan Tim Kesebelasan Israel bertanding di Pulau Dewata. Alasannya, kebijakan politik Israel terhadap Palestina tidak sesuai dengan kebijakan politik Pemerintah Indonesia.
"Yang sampai saat ini masih menjadi masalah serius politik regional," tulis Koster dalam surat beredar bernomor T.00.426/11470/SEKRET dikirimkan pada Selasa (14/3).
Artikel ini sudah tayang di detikJateng.
(astj/astj)