PSPS Riau Harus Klarifikasi Tudingan Polisi Minta Uang Keamanan Rp 40 Juta

PSPS Riau Harus Klarifikasi Tudingan Polisi Minta Uang Keamanan Rp 40 Juta

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 13 Jul 2022 11:27 WIB
Laga PSPS Riau vs Kelantan Fc batal
Laga PSPS Riau vs Kelantan Fc batal. (Foto: Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati turut menyoroti soal batalnya laga persahabatan antara PSPS Riau dan Kelantan FC. Ade meminta PSPS Riau mengklarifikasi tudingan yang menyebut polisi meminta uang Rp 40 juta untuk mengamankan laga itu.

Politisi PAN itu awalnya menyoroti terkait beberapa persiapan PSPS Riau sebelum laga batal. Di mana DPRD Riau minta tim manajemen PSPS Riau memaparkan soal kerja sama.

"Sebelum masuk substansi persoalan, jadi beberapa waktu lalu atau 1 bulan yang lalu. Dalam rapat Komisi V bersama Dispora disampaikan bahwa Pemrov Riau sedang mempertimbangkan terkait kerjasama pengelolaan Stadion Utama Riau dengan PSPS Riau," terang Ade membuka cerita, Rabu (13/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penyampaian Dispora, ada 2 skema terkait pola kerja sama. Pertama soal pola retribusi dengan kesepakatan PSPS Riau bersedia melakukan pembenahan Stadion Utama Riau, baik itu rumput lapangan dan ruangan ganti pemain.

Pola kedua adalah skema sewa. Terkait itu ditindak lanjuti dengan rapat bersama Dispora dan PSPS. Dalam rapat tersebut DPRD Riau meminta penjelasan dari PSPS terkait ekspektasi mereka ke depan dalam hal pemakaian Stadion Utama Riau.

ADVERTISEMENT

"Termasuk menyiapkan fisibility studi terkait pemakaian stadion utama Riau. Tapi sampai sampai saat ini saya belum dapat," kata Ade yang juga membidangi Kepemudaan dan Olahraga di DPRD Riau.

Secara pribadi Ade menilai ada beberapa catatan. Pertama, Pemrov Riau melalui Dispora harus mampu mengoptimalkan penggunaan Stadion Utama Riau, begitu juga venue yang lain yang saat ini sudah tercatat sebagai aset Pemprov Riau agar mampu meningkatkan daya saing daerah.

Kerja sama yang dibangun tidak hanya bersifat kondisional. Sehingga lebih dari itu harus mempertimbangkan keberlangsungan optimalisasi manfaat hingga berdampak tidak hanya pada dunia olah raga, namun juga dapat menggerakkan ekonomi kecil menengah.

"Kerja sama yang dibangun harus berorientasi pada multiple efect. Terutama bagi generasi Riau ayau melahirkan bibit-bibit handal yang dapat membawa nama Riau," kata Ade.

Terkait persoalan PSPS dan Polresta Pekanbaru, Ade melihat ada ketidaksiapan PSPS Riau dalam menyiapkan rencana kerja. Apakah itu rencana latihan ataupun pertandingan.

"Saya melihat ketidaksiapan PSPS dalam menyiapkan rencana kerja, baik latihan maupun pertandingan. Sehingga agenda yang diselenggarakan tersebut terkesan sporadis dan dadakan," kata Ade.

Sejalan dengan permintaan rapat Komisi V, Ade menilai bahwa sebelum menggunakan Stadion Utama menejemen PSPS perlu menyiapkan studi kelayakan. Hal tersebut diperlukan sebagai bentuk kesiapan PSPS dalam berkiprah kembali secara profesional, baik dari kesiapan internal maupun kesiapan eksternal yg melibatkan banyak pihak.

"Fisibility studi atau kajian PSPS dalam hal kesiapan mereka untuk melakukan kerja sama pengelolaan stadion dan hal-hal lain yang dianggap perlu. Salah satunya terkait rencana pertandingan, berapa kali pertandingan dalam satu musim dan ini yang harus dicatat bahwa pertandingan yang dilakukan tentu akan melibatkan banyak pihak. Terutama kepolisian dalam hal izin keramaian dan keamanan," tegas Ade.

Sedangkan terkait isu permintaan uang keamanan Rp 40 juta oleh Polresta Pekanbaru, Ade minta manajemen PSPS Riau menjelaskan dan mengklarifikasi ke publik.

"Terkait isu permintaan uang keamanan dari pihak kepolisian, PSPS harus menjelaskan atau mengklarifikasi secara resmi hal tersebut secara terbuka ( jika akun IG itu resmi sebagai akun PSPS). Ini karena kepolisian sebagai salah satu lembaga negara yang dirugikan dalam hal ini," kata Ade.




(ras/dpw)


Hide Ads