Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pilwalkot Binjai yang diajukan pasangan calon (Paslon) Donal Anjar Simanjuntak-Andri Alfisah. Wakil Wali Kota Binjai terpilih Hasanul Jihadi alias Jiji mengajak semua Paslon lain untuk berkolaborasi membangun Kota Binjai.
"Alhamdulillah kita menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi hari ini terkait Pilkada Kota Binjai, semua akan kita ajak berkolaborasi untuk membangun Kota Binjai," kata Jiji kepada detikSumut, Selasa (4/2/2025).
Jiji menyebutkan jika saat Pilwalkot semua berkontestasi. Namun setelah adanya putusan MK ini maka semua harus berkolaborasi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Binjai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu ketika Pilkada kita berkontestasi, kini setelah usai kontestasi, marilah kita sama-sama berkolaborasi untuk kemajuan Kota Binjai dan kesejahteraan masyarakatnya," ucapnya.
Mantan Tenaga Ahli Wali Kota Medan Bobby Nasution menuturkan ingin bertemu dengan semua Paslon. Hal itu agar sama-sama menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk Kota Binjai.
"Saya pribadi ingin bertemu Pak Donal, dan lainnya agar bisa sama-sama menyumbang tenaga dan pikirannya untuk Binjai," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sela atau dismissal untuk 52 sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang sesi pertama hari ini. MK memutuskan 52 perkara itu tidak dilanjutkan ke pembuktian, termasuk Pilwalkot Medan.
Sidang pembacaan putusan dismissal digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
"Dari 58 nomor yang dipanggil hari ini, 52 perkara sudah diucapkan barusan, enam yang lain yang tidak diucapkan itu adalah perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra dilansir dari detikNews.
Saldi mengatakan perkara yang lanjut ke sidang pembuktian dapat mengajukan saksi maupun ahli sebanyak empat orang. Saldi mengatakan identitas serta keterangan saksi dan ahli dapat disampaikan paling lambat satu hari sebelum sidang pembuktian digelar.
"Daftar identitas saksi ini semuanya dilaksanakan dalam satu kali persidangan selesai, daftar identitas saksi itu sudah disampaikan ke Mahkamah beserta pokok-pokok keterangan saksi itu juga dicantumkan, saksi A apa pokok-pokok keterangan yang mau disampaikan, itu sudah diterima Mahkamah paling lambat satu hari kerja sebelum persidangan pembuktian lanjutan dimulai," jelasnya.
Untuk diketahui, KPU Binjai sudah selesai melakukan rekapitulasi hasil Pilkada 2024. Amir-Jiji keluar sebagai peraih suara terbanyak.
Amir Hamzah-Hasanul Jihadi berhasil unggul dengan perolehan 38.669 suara. Tengku Rizky Alisyahbana-Aulia Hardi meraih 18.258 suara.
Sedangkan Zainuddin Purba-Hendro Susanto memperoleh 31.673 suara. Donal Anjar Simanjuntak-Andri Alfisah sendiri meraih 34.992 suara.
(afb/afb)