Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan pasangan Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah Dekfad sebagai pemenag pemilihan gubernur (Pilgub) Aceh. Mualem mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu membangun Tanah Rencong.
Rapat pleno penetapan berlangsung di Hotel The Pade, Aceh Besar, Kamis (9/1/2025). Usai penetapan, Mualem dan Dek Fadh diberikan kesempatan untuk menyampaikan pidato pertamanya.
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mengatakan, Aceh dapat lebih maju dan makmur dengan kebersamaan. Dia meminta semua pihak menyingkirkan hal negatif serta hal-hal yang dulu bersebelahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini mari kita bersama bersatu padu dalam membangun Aceh. Sekarang tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada Aceh ke masa depan," kata Mualem dalam sambutannya.
Mantan wakil gubernur Aceh itu juga mengajak semua pihak membawa ke Aceh ke arah lebih baik serta lebih makmur sesuai visi misi mereka. Pasangan tersebut juga bertekad untuk menekan angka pengangguran di Aceh.
"Terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah mendukung kami, dan kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dalam mengantarkan kami untuk 5 tahun masa hadapan untuk membangun dan memimpin Aceh," ujar Mualem.
Diketahui, rapat pleno penetapan pasangan terpilih dipimpin Ketua KIP Aceh Agusni AH. Dalam berita acara yang dibacakan Agusni, pasangan Mualem-Dek Fadh disebut memperoleh 1.492.846 atau 53,27 persen pada Pilgub Aceh 2024. Setelah penandatanganan berita acara, Agusni kemudian membacakan salinan keputusan KIP Aceh.
"Menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh nomor urut 02 Muzakir Manaf dan Fadhlullah dengan perolehan suara 1.492.846 sebagai Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Aceh periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024," kata Agusni.
Agusni menyebutkan, keputusan itu akan diserahkan ke DPR Aceh pada Jumat (10/1) besok. Dia belum dapat memastikan jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Terkait dengan pelantikan itu menunggu konfirmasi dari Pemerintah RI dalam hal ini Kemendagri, kami secara terus menurus akan berkomunikasi dengan KPU RI. Kewenangan kami hanya sampai penetapan calon terpilih," ujarnya.
(agse/dhm)