Bobby-Surya Habiskan Rp 38,3 M untuk Kampanye, Edy-Hasan Rp 15,6 M

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Sumut 2024

Bobby-Surya Habiskan Rp 38,3 M untuk Kampanye, Edy-Hasan Rp 15,6 M

Ahmad Arfah - detikSumut
Jumat, 13 Des 2024 18:20 WIB
Kolase foto kandidat di Pilgub Sumut 2024
Foto: Kolase foto kandidat di Pilgub Sumut 2024 (Dok. Istimewa)
Medan -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) merilis hasil audit laporan kampanye pasangan calon kepala daerah di Pilgub Sumut 2024. Segini besarannya.

KPU mengumumkan hal ini melalui surat bernomor 1859/PL.02.2.PU/12/2024. Surat ini ditandatangani Ketua KPU Sumut Agus Arifin.

Audit dilakukan Johannes Juara & Rekan (Cabang) kepada pasangan calon Bobby Nasution dan Surya. Sementara pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala diaudit oleh kantor akuntan publik Panata & Rekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pasangan calon dinyatakan patuh. Pasangan Bobby-Surya tercatat menerima Rp 38.399.943.232,69 untuk dana kampanye, dan mengeluarkan Rp 38.399.853.606,54.

Sementara pasangan Edy-Hasan tercatat menerima Rp 15.608.818.848,65 untuk kampanye. Pasangan nomor urut dua ini kemudian mengeluarkan Rp 15.608.758.756,65.

ADVERTISEMENT

Hasil Pilgub Sumut 2024

KPU Sumut sendiri sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2024. Hasilnya Bobby Nasution-Surya mengungguli rivalnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Dalam surat keputusan itu dijelaskan jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sumut berjumlah 10.771.496 orang. DPT itu tersebar di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut.

Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya 5.953.676 orang. Dengan rincian 5.654.922 suara sah dan 298.754 suara tidak sah.

Hasilnya Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Bobby-Surya diketahui unggul di 30 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.

Sementara Edy-Hasan memperoleh 2.009.311 suara. Edy-Hasan unggul di 3 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.




(afb/afb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads