Petahana Ungguli 3 Paslon Lain di Pilbup Humbahas

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilkada Humbahas 2024

Petahana Ungguli 3 Paslon Lain di Pilbup Humbahas

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 08 Des 2024 13:02 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana).
Humbahas -

Pasangan Oloan Paniaran Nababan-Junita Rebeka Marbun mengungguli 3 pasangan calon lain di Pilbup Humbang Hasundutan (Humbahas). Oloan merupakan Wakil Bupati Humbahas saat ini, sedangkan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor tidak maju karena sudah 2 periode.

Hal itu diketahui dari D Hasil yang diunggah di website pilkada2024.go.id. D Hasil merupakan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Humbahas dari setiap kecamatan yang ada.

"Berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024," demikian tertulis di D Hasil yang dilihat, Minggu (8/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Humbahas berjumlah 141.232 orang. DPT itu tersebar di 20 kecamatan yang ada di Humbahas.

Jumlah yang menggunakan hak suaranya di Pilbup Humbahas adalah 110.832 suara. Dengan rincian suara sah 109.551 suara dan 1.281 suara tidak sah.

ADVERTISEMENT

Pilbup Humbahas 2024 sendiri diikuti oleh 4 pasangan calon. Yakni nomor urut 1 Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite, nomor urut 2 Hendri Tumbur Simamora-Yanto Sihotang, nomor urut 3 Oloan Paniaran Nababan-Junita Rebeka Marbun, dan nomor urut 4 Irwan Simamora-Sadar Sinaga.

Berdasarkan D Hasil tersebut, Oloan Paniaran Nababan-Junita Rebeka Marbun unggul dengan perolehan 40.862 suara. Pasangan ini diusung oleh PDIP dan Perindo.

Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite memperoleh 36.267 suara. Pasangan ini diusung oleh Golkar, PKB, dan PSI.

Hendri Tumbur Simamora-Yanto Sihotang meraih 1.829 suara. Pasangan ini diusung oleh Gerindra dan NasDem.

Irwan Simamora-Sadar Sinaga memperoleh 30.593 suara. Pasangan ini diusung oleh Hanura, PAN, dan Demokrat.




(dhm/dhm)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads