Bawaslu merekomendasikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri ) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Rekomendasi itu karena ditemukan beberapa orang yang tak terdaftar di TPS itu melakukan pencoblosan tanpa dilengkapi surat pindah memilih.
"Untuk sementara ini baru satu TPS yakni TPS 17, Kelurahan Pinang Kencana itu yang sudah direkomendasikan Bawaslu kepada KPU," kata Komisioner Bawaslu Kepri, Febriandinata, Jumat (29/11/2024).
Febriadinata mengungkapkan alasan pihaknya mengeluarkan rekomendasi PSU karena ditemukan pemilih yang tidak terdaftar di TPS tersebut. Mereka melakukan pencoblosan tanpa dilengkapi surat pindah memilih dan memiliki KTP di luar Tanjungpinang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di TPS 17 itu ditemukan ada 7 pemilih masyarakat yang tidak terdaftar di DPT dan ber KTP di luar Tanjungpinang. Mereka juga tidak ada surat pindah memilih, tapi diberikan oleh KPPS untuk pemilihan gubernur. Sehingga masuk kategori PSU," ujarnya.
Febriandinata mengatakan sejauh ini baru satu TPS di Kepri yang direkomendasikan untuk PSU. Namun ia mengatakan saat ini proses rekapitulasi masih berlangsung sehingga masih ada kemungkinan.
"Untuk yang lain kita belum dapat informasi dari kabupaten kota adanya potensi PSU, tapi kita lihat karena rekapitulasi masih berjalan, apakah ada hal-hal yang berpotensi terhadap PSU," ujarnya.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan saat ini KPU Tanjungpinang sedang mempersiapkan PSU di TPS yang direkomendasikan Bawaslu. Ia berharap hanya satu TPS tersebut yang dilakukan PSU.
"Sampai sejauh ini TPS 17 Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang yang akan melakukan PSU, mudah-mudahan cuma satu saja," ujarnya.
Indrawan menyebut surat rekomendasi PSU itu telah diterima pihaknya tadi malam. Ia menerangkan PSU itu hanya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur saja.
"Tadi malam sudah keluar, rekomendasi dari pengawas, KPU Tanjungpinang sudah mempersiapkan PSU nya. Itu untuk satu jenis pemilihan saja, pemilihan gubernur dan wakil gubernur," ujarnya.
(dhm/dhm)