Link Quick Count Pilkada 2024 dan Cara Lihatnya, Cek Yuk!

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Link Quick Count Pilkada 2024 dan Cara Lihatnya, Cek Yuk!

Felicia Gisela Br Sihite - detikSumut
Rabu, 27 Nov 2024 13:50 WIB
Halaman depan laman quick count Pilkada 2024 resmi KPU.
Foto: (Foto: Tangkapan layar Pilkada KPU)
Medan -

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah diselenggarakan secara serentak. Untuk melihat hasil penghitungan suara sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan link quick count Pilkada 2024 .

Namun, laman berikut hanya memberikan update laporan usai pemungutan suara selesai. Maka dari itu, artikel detikSumut kali ini menyajikan link hasil quick count Pilkada 2024 yang bisa segera detikers akses nantinya.

Link Real Count Pilkada 2024

Menurut Peraturan KPU, pengumuman hasil quick count paling cepat dilaksanakan dua jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat, tepatnya pukul 13.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi detikers yang mau cek hasil penghitungan cepat Pilkada 2024, dapat membuka situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai pukul 15.00 WIB, yakni:

β€’ https://pilkada2024.kpu.go.id/.

ADVERTISEMENT

Melalui link itu, detikers bebas melihat seluruh hasil real count di seluruh wilayah di Indonesia.

Cara Lihat Hasil Quick Count Pilkada 2024

Lantas, bagaimana cara melihat hasil real count Pilkada 2024? Di bawah ini, beberapa tahap yang wajib detikers ikuti:

1. Buka link https://pilkada2024.kpu.go.id/.

2. Pilih kolom jenis pemilihan, seperti "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Walikota"

3. Klik kolom provinsi, misalnya "Sumatera Utara"

4. Setelah itu, muncul laporan "Hasil Hitung Suara & Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur"

5. Tersedia juga hasil update per wilayah kabupaten/kota.

Link Quick Count Pilkada 2024 Lainnya

Tak hanya link resmi KPU, hasil penghitungan cepat atau quick count juga dapat dilihat lewat laman detikcom. Hasil quick count Pilkada berbagai daerah dirangkum dari Indikator Politik Indonesia, Charta Politika, SMRC, dan Lembaga Survei Indonesia.

β€’ https://www.detik.com/pilkada/quickcount

β€’ https://www.detik.com/pilkada

Sementara itu, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU dilakukan selama 20 hari mulai Rabu, 27 November 2024 sampai Senin, 16 Desember 2024.

Demikian link quick count Pilkada 2024 dan cara lihat hasil penghitungan cepat. Segera akses, yuk, detikers!




(afb/afb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads