Debat Pilgub Aceh Ricuh gegara Pendukung Mualem Protes Alat di Baju Bustami

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Aceh 2024

Debat Pilgub Aceh Ricuh gegara Pendukung Mualem Protes Alat di Baju Bustami

Agus Setyadi - detikSumut
Selasa, 19 Nov 2024 22:44 WIB
Suasana debat ketiga Pilgub Aceh 2024 yang ricuh. (Agus Setyadi/detikcom)
Foto: Suasana debat ketiga Pilgub Aceh 2024 yang ricuh. (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh -

Debat ketiga Pilgub Aceh ricuh saat pasangan calon Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi alias Syech Fadhil menyampaikan visi misi. Kericuhan terjadi karena pendukung pasangan Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah Dekfad memprotes alat yang ada di kerah baju Bustami.

Pantauan detikSumut, debat ketiga berlangsung di The Pade Hotel, Aceh Besar, Aceh, Selasa (19/11/2024) malam. Ketika Bustami sedang menyampaikan visi misi, beberapa pendukung Mualem menyambangi komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk memperlihatkan sesuatu dari ponselnya.

Tak lama berselang, pendukung Mualem yang berada di sebelah kanan panggung maju ke depan. Kedua pasangan calon diamankan pendukung masing-masing lalu dibawa ke belakang panggung debat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Badan Pemenangan Aceh Mualem-Dekfad, Kamarudin Abubakar alias Abu Razak menyebutkan, pihaknya mencurigai alat yang terdapat di kerah baju Bustami. Alat elektronik itu disebut dilarang digunakan dalam debat.

"Ini kejadian yang tidak kita inginkan, 01 memakai alat yang dilarang. Kami mengharapkan KIP sebagai pelaksana harus bertanggung jawab," kata Abu Razak kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, alat serupa sudah dipakai Bustami sejak debat kedua. Pihaknya mengaku menyesalkan kejadian tersebut.

"Kami minta 01 harus minta maaf di depan khalayak ramai, baru debat dilanjutkan," jelasnya.

Abu Razak belum dapat memastikan alat yang dipakai Bustami. Menurutnya, Bustami seharusnya menunjukkan alat yang digunakan untuk dicek bersama-sama.

"Bagi kami debat lanjut sesuai prosedur. Tapi jangan ada embel-embel (alat di kerah baju) itu yang kita harapkan," jelas Abu Razak.

Hingga berita ini ditayangkan debat belum dilanjutkan.




(astj/astj)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads