Baca di Media, Surya Minta Edy-Hasan Klarifikasi soal Situs Benteng Putri Hijau

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Sumut 2024

Baca di Media, Surya Minta Edy-Hasan Klarifikasi soal Situs Benteng Putri Hijau

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 13 Nov 2024 22:47 WIB
Debat kedua Pilgub Sumut
Foto: Paslon 01 di Debat Pilgub Sumut (Dok. Youtube KPU Sumut)
Medan -

Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagubsu) Surya mengaku membaca di media soal situs Benteng Putri Hijau di Kabupaten Deli Serdang rusak dan dirampas oleh orang tidak bertanggungjawab. Surya pun meminta agar rivalnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mengklarifikasi soal itu.

"Baik, Pak Hasan Basri. Kami setuju dengan menjaga dan melestarikan cagar budaya. Saya pernah membaca melalui media bahwa ada cagar budaya kita, situs kita rusak di Kabupaten Deli Serdang. Seperti Benteng Putri Hijau, saya melihat bahwa Benteng Putri Hijau itu adalah situs yang harus kita jaga dan kita lestarikan," kata Surya di debat ketiga Pilgub Sumut, Rabu (13/11/2024).

Surya menjelaskan jika situs Benteng Putri Hijau erat kaitannya dengan Kerajaan Aru. Saat ini disebut sudah rusak dan dirampas oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kita tahu dari media, ketika saya membaca itu berkaitan erat dengan Kerajaan Aru yang kental dengan etnis Karo. Sekarang itu sudah rusak bahkan dirampas oleh orang yang tidak bertanggungjawab," ucapnya.

Setelah itu, Surya mengaku sayang kepada Edy dan nama Edy juga disebut terseret dalam masalah kerusakan itu. Surya pun meminta Hasan mengklarifikasi soal itu.

ADVERTISEMENT

"Pak Edy, saya sebetulnya sayang sama Pak Edy, Pak Edy, pada zaman Pak Edy itu yang saya lihat bahwa nama Bapak dibawa-bawa dalam masalah kerusakan ini. Saya mohon untuk bisa Pak Hasan Basri mungkin bisa mengklarifikasinya ini," tutupnya.

Untuk diketahui, debat ketiga dilaksanakan pada Rabu (13/11) malam di Tiara Convention Hotel, Medan. Debat ketiga Pilgub Sumut ini membahas tema 'Sinergitas Kebijakan Pembangunan Daerah Dalam Rangka Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia'.




(mjy/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads