Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) menelusuri penggunaan mobil dinas di kampanye pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kepri nomor urut 1, Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura di Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra.
"Kita Lakukan penelusuran," kata Zulhadril, Rabu (13/11/2024).
Zulhadril mengatakan dugaan penggunaan mobil dinas saat kampanye pasangan Ansar-Nyanyang di Kecamatan Bengkong, Batam itu merupakan temuan pihaknya. Kemudian saat ini telah dibentuk tim dan menelusuri hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Gubernur Kepri Lantik 3 Pjs Kepala Daerah |
"Itu temuan saat pengawasan .Kemarin kita pengawasan kemudian ada informasi masuk, ada itu kemudian Kami bentuk tim melakukan penelusuran dan kita minta ke dinas terkait kebenaran informasi itu. Jenis kendaraan yang dipakai itu semua masih dalam tahap penelusuran," jelasnya.
Ditanyakan soal waktu dan tanggal kejadian itu, Zulhadril mengatakan dirinya tidak ingat persis. Namun ia menegaskan penelusuran saat ini masih berlangsung.
"Untuk tanggalnya saya lupa. Itu masih penelusuran," ujarnya.
Zulhadril mengungkapkan dari penelusuran yang dilakukan Bawaslu Kepri itu nanti akan diketahui apakah dugaan penggunaan mobil dinas itu bisa ditingkatkan ke tahapan lebih lanjut.
"Kalau memenuhi unsur kita registrasi kalau nggak ya kita hentikan," ujarnya.
(mjy/mjy)