Tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota Medan Ridha Dharmajaya dan wakilnya Abdul Rani resmi melapor ke Bawaslu Medan soal banyaknya baliho dan spanduk mereka yang dirusak di 21 kecamatan di Kota Medan. Bawaslu Medan pun melakukan kajian atas laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima, dan sedang dalam proses kajian awal," kata Koordinasi Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Medan Febriza Rizky Adela, Selasa (12/11/2024).
Kajian awal itu dilaksanakan hari ini dan besok. Setelah itu Bawaslu Medan bakal melaksanakan rapat pleno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti hasilnya akan diketahui setelah rapat pleno," ucapnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota Medan Ridha Dharmajaya dan wakilnya Abdul Rani resmi melapor ke Bawaslu Medan soal banyaknya baliho dan spanduk mereka yang dirusak di 21 kecamatan di Kota Medan. Mereka meminta agar Bawaslu segera mengusut perusakan baliho dan spanduk Ridha-Rani itu.
"Kedatangan kita sebagai tim kuasa hukum Paslon nomor urut dua, Ridha dan Rani (BERANI) untuk melaporkan ke Bawaslu Korta Medan terkait ratusan APK kita yang terpasang di 21 kecamatan dirusak dan juga hilang. Jadi sejak 9 November sampai hari ini ratusan APK Rdha dan Rani mengalami kerusakan dan juga hilang," kata salah satu kuasa hukum Ridha-Rani, Rion Arios dalam keterangannya, Selasa (12/11).
Rion menilai jika perusakan itu merupakan aksi dari orang-orang yang merusak demokrasi di Medan. Dirinya menilai, aksi perusakan APK membuktikan bahwa pelaku adalah bibit yang dapat merusak Kota Medan.
Oleh karena itu, Rion berharap Bawaslu bekerjasama dengan Gakkumdu dapat mengusut laporan mereka. Mereka meminta agar CCTV yang ada di Medan dicek untuk mengetahui peristiwa itu.
"Kami berharap Bawaslu ini nanti juga akan bekerja sama dengan Gakkumdu yang terdiri pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut lebih serius lagi, karena kerusakan-kerusakan ini banyak di daerah perkotaan yang banyak CCTV di sana. Mungkin Gakkumdu bisa bekerja sama dengan Pemko Medan dan Dinas Perhubungan untuk melihat rekamannya," ucapnya.
baliho calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2 Ridha Dharmajaya Abdul Rani disebut banyak dirusak di 21 kecamatan yang ada di Medan. Tim pemenangan Ridha-Rani menilai jika ada gerakan pengerusakan usai debat pertama Pilwakot Medan.
Ketua Harian Timses paslon nomor 2, Hendra DS, mendapat laporan bahwa Alat Peraga Kampanye (APK) Ridha-Rani telah rusak dan hilang di sejumlah titik di 21 Kecamatan Kota Medan.
"Kami dari tim Ridha-Rani merasa prihatin dengan tindakan-tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum yang hari ini tim kita masih menyelidiki pelakunya," kata Hendra, Minggu (10/11).
Hendra menilai aksi perusakan APK itu jika dibiarkan bakal merusak tatanan demokrasi. "Dengan cara mengoyak dan dibuang ke parit, dan ini indikasi tindakan premanisme ini dibiarkan akan merusak tatanan demokrasi, artinya, kita nggak mau nanti pemimpin Kota Medan ini orang yang berperilaku anarkis," ucapnya.
(dhm/dhm)