Hasan Sebut Proyek Drainase di Medan Timbulkan Sampah

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Sumut 2024

Hasan Sebut Proyek Drainase di Medan Timbulkan Sampah

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 07 Nov 2024 02:31 WIB
Paslon 02 di Debat kedua Pilgub Sumut
Foto: Paslon 02 di Debat kedua Pilgub Sumut (Dok. Youtube KPU Sumut)
Medan -

Calon Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2 Hasan Basri Sagala membahas soal pembangunan proyek infrastruktur di Kota Medan. Hasan menyebut proyek-proyek tersebut pada akhirnya menimbulkan sampah.

Hal tersebut disampaikan Hasan saat debat kedua Pilgub Sumut, Rabu (6/11/2024). Awalnya, Hasan menyebut bahwa penyelesaian masalah sampah berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

"Berbicara tentang sampah, erat kaitannya dengan infrastruktur yang ada di pemerintah kota, termasuk Kota Medan, bagaimana mungkin kita bicara bisa memperbaiki dan bisa menyelesaikan sampah, kalau infrastruktur yang dibangun di Kota Medan tidak ada yang selesai, terbukti, pasar aksara tidak selesai, pembangunan infrastruktur, menggali drainase yang ada di Kota Medan, satu pun tidak selesai," kata Hasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasan lalu menyampaikan bahwa proyek-proyek tersebut pada akhirnya menimbulkan sampah. Menurutnya, penanganan permasalahan sampah ini perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli.

"Dan itu menimbulkan sampah yang jelas jelas kita lihat. Jadi, perlu jangan hanya sekadar kami telah ini, telah ini. Permasalahan yang paling utama adalah pelaksanaan pembangunan itu dilaksanakan secara kajian yang mendalam dan juga membutuhkan ahli yang benar-benar mampu memberikan solusi dari permasalahan sampah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hasan lalu menyampaikan kepada Calon Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1 Surya bahwa penyelesaian permasalahan sampah ini harus dilakukan secara menyeluruh.

"Jadi, pak Surya, mohon bapak periksa kembali pak, tidak sekadar di hilirnya, tapi di hulunya juga penting untuk bagaimana membuat Kota Medan ini bersih dari sampah," jelasnya.




(afb/afb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads