Bobby Beri BPJS ke Pekerja Paruh Waktu, Hasan Pilih Siapkan Modal

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Sumut 2024

Bobby Beri BPJS ke Pekerja Paruh Waktu, Hasan Pilih Siapkan Modal

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 31 Okt 2024 09:45 WIB
Bobby-Surya dan Edy-Hasan di debat pertama Pilgub Sumut (M. Hasbi Fauzi)
Foto: Bobby-Surya dan Edy-Hasan di debat pertama Pilgub Sumut (M. Hasbi Fauzi)
Medan -

Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution mengatakan pekerja gig economy atau pekerja paruh waktu perlu diberikan perlindungan, seperti BPJS Ketenagakerjaan. Calon Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2 Hasan Basri Sagala memilih untuk memberikan modal kepada para pekerja ini.

Hasan menyebut ada beberapa hal yang akan dilakukan oleh mereka terkait dengan pekerja paruh waktu ini, jika nantinya terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur. Pertama adalah dengan pengembangan sentra industri.

"Program kami adalah yang pertama akan membangun, mengembangkan meningkatkan sentra industri baru di Sumut. Bagaimana pekerja paruh waktu ini mereka tidak hanya mampu bekerja paruh waktu, tapi punya pekerjaan yang lebih tepat, punya pekerja yang lebih pasti di masyarakat kita," kata Hasan saat debat di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (30/10/2024) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, adalah dengan memberikan modal kepada para pekerja paruh waktu ini untuk membuka usaha. Menurutnya, banyak pekerja yang terkendala di permodalan tersebut.

"Kedua akan memfasilitasi terbukanya akses terhadap permodalan karena bagaimanapun mereka ini butuh modal untuk berusaha, peluang usaha itu ada , namun terkadang peluang dan modalnya yang perlu kita berikan. Oleh karena itu, kami akan memberikan akses, memfasilitasi bagaimana mereka mendapatkan modal," jelasnya.

Ketiga, memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memberikan pelatihan-pelatihan kepada para pekerja paruh waktu ini. Dengan begitu, kata Hasan, para pekerja ini memiliki keterampilan.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya juga kami akan menguatkan SDM melalui BLK-BLK, kita aka melatih mereka. Saat ini, mungkin mereka mempunyai pekerjaan paruh waktu, dengan mereka masuk BLK, kita latih, kita didik keterampilan yang akan nanti mereka bisa meningkatkan taraf kehidupannya," sebut Hasan.

Lalu, pertanyaan Hasan itu direspons oleh Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1 Surya. Dia mengatakan bahwa dia bersama dengan pasangannya, Bobby Nasution juga akan melakukan program tersebut.

"Apa yang bapak sampaikan itu sebetulnya merupakan program yang akan kami laksanakan juga, artinya pak kan tadi itu program kami. Namun, demikian nggak papa, tentu sebagaimana yang tadi kita ketahui bahwa banyak pekerja gig yang perlu mendapat perhatian," kata Surya.

Sebelumnya diberitakan, Bobby Nasution menyebut bahwa pekerja gig economy perlu diberikan perlindungan. Salah satunya adalah dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Bobby menyambung pernyataan wakilnya Surya terkait dengan fenomena gig economy di Sumut.

Bobby menyebut bahwa pekerja gig economy yang paling banyak di Sumut adalah di bidang transportasi. Dia mengaku tidak ingin para pekerja ini masuk dalam kategori rentan.

"Di Sumut gig worker yang paling tinggi adalah di bidang transportasi. Oleh karena itu, kita tidak ingin gig worker ini masuk dalam kategori pekerja rentan kedepannya," kata Bobby saat debat.

Bobby lalu menyampaikan bahwa para pekerja paruh waktu ini perlu mendapatkan perlindungan, seperti BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, hal itu penting untuk membantu para gig worker jika nantinya mengalami kesulitan.

"Kita harus bisa mengantisipasinya dengan tetap memberikan kepastian kepada gig worker bagaimana mereka bisa terlindungi ke depannya. Gig worker harus bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan agar dalam mereka menjalankan tugasnya sebagai gig worker, apabila mereka sakit, apabila mereka kurang jam untuk melakukan kerjaannya, ini mereka tidak kesulitan, tidak juga mereka merasa masuk dalam kategori nanti pekerja rentan. Oleh karena itu, harus kita pastikan mereka melalui BPJS ketenagakerjaan nantinya," pungkasnya.




(afb/afb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads