PDIP Bakal Pecat Anggota DPRD yang Berpihak ke Bobby di Pilgub Sumut

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

PDIP Bakal Pecat Anggota DPRD yang Berpihak ke Bobby di Pilgub Sumut

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 28 Okt 2024 11:30 WIB
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat. (dok Istimewa)
Foto: Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat. (dok Istimewa)
Batu Bara -

PDIP bakal memecat anggota DPRD yang berpihak ke Bobby Nasution-Surya di Pilgub Sumut 2024. Seluruh anggota DPRD dari PDIP wajib memenangkan pasangan calon (Paslon) yang diusung mereka, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat. Djarot menyampaikan itu saat Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDIP Kabupaten Batu Bara, kemarin.

"Misalnya berpihak ke calon lain, dalam hal ini ke nomor urut satu Bobby Nasution, sanksi tegasnya adalah dipecat," kata Djarot Saiful Hidayat dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi dari PDIP diingatkan agar tidak memasang dua kaki di Pilgub Sumut. Djarot menegaskan sanksi pemecatan akan diberikan jika hal itu terjadi.

"Kalau anggota DPRD memasang dua kaki, tiga kaki dan ada Bobby, tidak mendukung calon kita (Edy Rahmayadi-Hasan Basari Sagala). Sudah jelas sanksinya, harus dipecat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Djarot mengingatkan agar TNI/Polri menjunjung netralitas di Pilgub Sumut 2024. TNI/Polri diminta untuk tidak melakukan intimidasi terhadap masyarakat untuk memenangkan calon tertentu.

"Seluruh keluarga besar TNI/Polri, harus netral. Untuk polisi, please netral, jangan melakukan intimidasi, jangan menakuti rakyat. Tolong jaga situasi dan kondisi ini," ujarnya.

"Untuk TNI/Polri netral, ASN dan Kepala Desa netral. Karena ini, hanjatnya hidup rakyat Sumut. Biarkan kebebasan kepada rakyat Sumut, untuk memilih pilihannya sebaik-baiknya," imbuhnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengingatkan kepada Bawaslu untuk tidak pandang buku untuk menindak pelanggaran di Pilgub Sumut. Bawaslu diminta memproses segala laporan disampaikan kepada masyarakat terhadap seluruh pelanggaran.

"Untuk Bawaslu tegas, kalau ada pelanggaran segara diproses dan diadili. Agar demokrasi di Sumut berjalan dengan baik, dengan bersih, jujur," ungkapnya.

Djarot mengimbau masyarakat turut aktif melakukan pengawasan seluruh tahapan Pilkada Sumut ini dan melaporkan pelanggaran yang terjadi. Djarot menambahkan KPU jangan main-main dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggaraan Pemilu pada Pilkada Sumut tahun 2024.

"KPU jangan main-main. Kalau kejadian, di Desa segara dilaporkan dan bersuara," tutupnya.




(mjy/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads