Warga Daftarkan Kotak Kosong Ikut Pilbup Asahan 2024 ke KPU

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilkada Asahan 2024

Warga Daftarkan Kotak Kosong Ikut Pilbup Asahan 2024 ke KPU

Perdana Ramadhan - detikSumut
Rabu, 04 Sep 2024 21:01 WIB
Warga menyerahkan kotak kosong ke kantor KPU Asahan untuk didaftarkan ikut Pilkada. (Perdana Ramadhan / detikcom)
Warga menyerahkan kotak kosong ke kantor KPU Asahan untuk didaftarkan ikut Pilkada. (Perdana Ramadhan / detikcom)
Asahan -

Sekelompok warga mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan. Mereka datang dengan membawa kotak kosong untuk didaftarkan ikut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk satire terhadap mundurnya kondisi demokrasi di Asahan. Sebab, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan ke KPU untuk mengikuti Pilkada dengan memborong semua partai.

"Pendaftaran kotak kosong ini, kita hanya ingin memberikan pembelajaran demokrasi bagi masyarakat di Asahan tanpa bermaksud mengkerdilkan calon lain apalagi menggagalkan Pilkada," kata Asrul Koordinator Relawan Kotak kosong Asahan, Asrul, Rabu (4/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedatangan masa ini bertepatan dengan hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran yang dibuka oleh KPU. Asrul juga mengajak masyarakat untuk memilih kotak kosong apabila hanya ada calon tunggal.

Menurut dia, memilih kotak kosong di Pilkada merupakan hak konstitusi warga dan diatur oleh UU. "Kalau kondisinya hanya satu calon, kita siap untuk mengajak masyarakat untuk datang ke TPS walaupun memilih kotak kosong, karana ini juga pilihan politik dan tidak golput. Suka atau tidak suka ini adalah pilihan poltik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Asrul mengatakan, jika situasi kotak kosong benar-benar terjadi di Asahan pihaknya tidak ingin menyalahkan siapapun kecuali proses kaderisasi partai-partai di Asahan gagal. "Kenapa, karena kader-kader partai ini tidak ada berani yang maju," ungkapnya.

Respons KPU soal Aspirasi Warga di Halaman Berikutnya...

Pendaftaran kotak kosong di KPU Asahan ini ditanggapi oleh dua komisioner yang menerima aspirasi warga yakni Pangulu Siregar dan Christian Sinulingga.

"Soal pendaftaran kotak kosong tidak ada diatur sama sekali oleh juknis di KPU. Yang pasti aspirasi dari kawan-kawan ini kami terima sebagai bagian dari proses demokrasi kita, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan," kata Pangulu.

Sebelumnya, Taufik Zainal Abidin dan Rianto resmi mendaftar ke KPU sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan pada Kamis (29/8) malam. Taufik-Rianto yang diusung 12 partai politik diprediksi bakal menghadapi kotak kosong di Pilbup Asahan.

Hal ini membuat KPU memperpanjang masa pendaftaran calon pada 2-4 September 2024 hingga pukul 23:59 WIB sebab hanya diisi satu pasangan calon yang mendaftar.



Simak Video " KPU: Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025 di Wilayah Kotak Kosong Menang"
[Gambas:Video 20detik]

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads