Pasangan balon Wali Kota Edy Natar-Dastrayani Bibra resmi mendaftar ke KPU Pekanbaru. Keduanya dipastikan siap berlayar di kontestasi Pilwako Pekanbaru.
Pandaftaran keduanya resmi diterima KPU malam tadi pukul 22.00 WIB. Pemeriksaan berkas berlangsung alot hingga akhirnya tuntas setelah 2 jam pemeriksaan berkas persyaratan.
Lamanya proses pendaftaran disebabkan dari hasil verifikasi KPU. Dari empat partai pengusung, hanya Nasdem dan PPP yang telah menyerahkan B1-KWK asli sementara Partai Buruh dan PBB hanya mengirimkan copi-nya sehingga dicoret KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Danrem 031/Wirabima yang tampil gagah berbaju Melayu biru dan tanjak hijau bercorak kuning emas mengatakan setelah dilakukan penelitian KPU, khusus dua partai yakni Partai Buruh dan PBB belum bisa jadi partai pengusung.
"Sehingga kedua partai tersebut tidak bisa menjadi partai pengusung. Jadi partai pengusung hanya partai Nasdem dan PPP saja," kata Edy Natar, Jumat (30/9/2024).
Bagi Edy Natar, hal itu tak jadi persoalan. Sebab, lewat dua partai pengusung saja keduanya sudah bisa berlayar untuk ikut kontestasi.
''Tak bisa jadi pengusung ya jadi pendukung, yang penting berlayar," ujar Edy berkelakar.
Terkait peluang menangnya menjadi orang nomor satu di Pekanbaru, Edy optimis. Dia bahkan tegas sebagai gubernur pun sudah siap.
"Tak usahkan untuk wali Kota, sedang menjadi gubernur saja saya yakin dan optimis," ujar mantan Gubernur Riau itu optimis.
(ras/dhm)