Gagal Maju Pilgubri, Eks Gubernur Edy Natar Kini Maju Calon Walkot Pekanbaru

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilkada Pekanbaru 2024

Gagal Maju Pilgubri, Eks Gubernur Edy Natar Kini Maju Calon Walkot Pekanbaru

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 28 Agu 2024 09:59 WIB
Poster Edy Natar-Bibra beredar di Medsos. (Istimewa)
Foto: Poster Edy Natar-Bibra beredar di Medsos. (Istimewa)
Pekanbaru -

Mantan Gubernur Riau, Edy Natar dipastikan maju sebagai bakal calon Wali Kota Pekanbaru berpasangan dengan Destrayani Bibra. Edy Natar maju di Pilwalkot setelah tak dapat dukungan partai maju sebagai Riau 1 atau Gubernur Riau.

Kepastian mantan Danrem 031 Wira Bima maju di Pilwalkot Pekanbaru disampaikan Wakil Ketua Bappilu NasDem Provinsi Riau, Dedi Harianto Lubis. Pasangan itu akan mendaftar ke KPU, Kamis (28/9) besok.

"Pak Edy Natar sudah final maju di Pilwako Pekanbaru dan sudah keluar B1KWK dari DPP. Hari ini diserahkan ke Paslon pak Edy Natar-Dastrayani Bibra untuk daftar ke KPU besok," kata Dedy, Rabu (28/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi memastikan awalnya Edy Natar bakal maju sebagai calon Gubernur Riau. Hanya saja, tidak ada partai yang mengusung dan diputuskan maju di Pilwalkot Pekanbaru usai ada putusan MK.

"Pak Edy Natar awalnya mau maju sebagai Gubernur, tetapi karena NasDem memilih Pak Abdul Wahid-SF Hariyanto. Maka DPP NasDem melihat Pak Edy Natar juga punya potensi besar maju di Pekanbaru sehingga diputuskan sesuai putusan MK kita usung maju di Pilwako," katanya.

ADVERTISEMENT

Ikutnya Edy Natar bertarung di Pilwalkot Pekanbaru diakui Dedi memang turun kelas. Namun, keputusan itu dinilai lebih baik melihat antusias masyarakat masih banyak berharap Edy Natar memimpin di Riau.

"Satu sisi turun kelas, tapi kita memberikan pilihan yang terbaik kepada pek Edy Natar untuk Pekanbaru. Poinnya dari calon yang ada, pasangan ini ideal, tidak ada masalah hukum, tidak ada catatan kelam dan kedua ini figur yang bagus," kata pria yang akrab disapa DHL.

Untuk partai koalisi sendiri, selain NasDem dikabarkan ada 2 partai lain yang telah siap mengusung. Kedua partai tersebut adalah PPP dan Partai Ummat.

"Koalisi informasi ada dari PPP dan Partai Ummat. Namun NasDem saja sudah bisa daftar sesuai putusan MK," kata DHL tegas.




(ras/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads