'No Pork No Lard' Tak Jadi Jaminan Makanan Halal

Video News

'No Pork No Lard' Tak Jadi Jaminan Makanan Halal

Tim 20detik - detikSumut
Sabtu, 05 Okt 2024 04:00 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut Label 'No Pork No Lard' yang digunakan beberapa restoran dan rumah makan di Indonesia tak menjamin produk halal. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI menegaskan bahwa jaminan halal harus mengantongi sertifikat halal sesuai PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal. (afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads