Video News
'No Pork No Lard' Tak Jadi Jaminan Makanan Halal
Sabtu, 05 Okt 2024 04:00 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut Label 'No Pork No Lard' yang digunakan beberapa restoran dan rumah makan di Indonesia tak menjamin produk halal. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI menegaskan bahwa jaminan halal harus mengantongi sertifikat halal sesuai PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal.
(afb/afb)