Gegara Cemburu, Pria di Lampung Tega Bakar Istri yang Sedang Hamil

Regional

Gegara Cemburu, Pria di Lampung Tega Bakar Istri yang Sedang Hamil

Tommy Saputra - detikSumut
Rabu, 14 Okt 2026 15:00 WIB
Istri di Lampung yang dibakar oleh suaminya sedang menjalani perawatan di rumah sakit
Foto: Istri di Lampung yang dibakar oleh suaminya sedang menjalani perawatan di rumah sakit. (dok.Istimewa)
Lampung -

Pria bernama Junaidi (24) warga Kota Metro, Provinsi Lampung, tega membakar istrinya Fitri Lema Kurniasari (25) yang tengah hamil. Adapun motif pelaku membakar istrinya karena cemburu.

Dilansir dari detikSumbagsel, Kasatreskrim Polres Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo menjelaskan akibat kejadian itu tubuh korban mengalami luka bakar 80%. Perbuatan sadis itu dilakukan pelaku lantaran curiga istrinya mempunyai hubungan dengan pria lain.

"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku diakui bahwa dia cemburu. Pelaku menduga istrinya ini punya hubungan dengan lelaki lainnya," katanya, Rabu (14/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Rizky, pelaku juga mencurigai bahwa anak yang dikandung korban bukan lah anak dari hubungan pasutri tersebut.

"Bahkan dengan rasa cemburu itu, pelaku ini sempat bilang juga bahwa dia ragu itu anak yang dikandung bukan hasil hubungan mereka," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hanya saja berdasarkan hasil penyelidikan, menurut Rizky, pelaku tidak bisa menunjukkan bukti perselingkuhan yang dituduhkan kepada korban.

"Jadi ini hanya ketakutan dia saja, rasa cemburu yang berlebihan karena saat kami tanya ada bukti seperti yang dia tuduhkan kepada korban pun tidak ada," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Junaidi yang bekerja sebagai pengamen keliling ini dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Kami jerat dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan berat. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun," ungkap Rizky.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Fitri Lema Kurniasari (25) dilarikan ke rumah sakit usai dibakar oleh suaminya. Ia dibakar dengan bahan bakar pertalite saat tertidur.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/10/2026) pukul 00.39 WIB di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.

Artikel ini telah tayang di detikSumbagsel, baca selengkapnya di sini



(mjy/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads