Polisi menggerebek lokasi sarang narkoba di bantaran rel kereta api Medan-Binjai, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan itu, petugas membongkar lalu membakar enam barak narkoba serta mengamankan seorang pria.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (12/10/2026) sore. Lokasi tersebut diketahui kerap dipakai untuk transaksi hingga memakai narkoba.
Sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat isap, dan lainnya disita dari lokasi. Seorang pria berinisial IR (36), warga Kecamatan Medan Timur, diamankan dari lokasi tersebut untuk selanjutnya dilakukan tes urine.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi, kami juga temukan 2 paket sabu siap pakai, sejumlah alat hisap, dan barang bukti lain," kata Rafli, Selasa (13/10/2026).
Rafli menjelaskan di lokasi tersebut dilengkapi sejumlah pos pantau yang terhubung dengan barak-barak narkoba. Menurutnya, keberadaan pos pantau itu membuat para pelaku dapat melarikan diri ketika petugas datang.
"Lokasi ini dilengkapi dengan pos-pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba, sehingga saat petugas datang, para pelaku dapat dengan cepat kabur," ujarnya.
Polisi kemudian menghancurkan dan membakar enam barak yang ditemukan di lokasi. Hal ini guna mencegah tempat itu kembali digunakan untuk aktivitas narkoba.
"Enam barak narkoba yang kami temukan kami bumi hanguskan, kami akan mengawasi tempat ini ke depannya," tambah Rafli.
Rafli mengatakan petugas kepolisian akan terus menjalankan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) untuk memberantas peredaran narkoba.
"Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba," pungkasnya.
Artikel ini ditulis Muhammad Fikri Haikal Saragih, peserta Maganghub Kemnaker di detikcom
