Brigadir I Dipatsus Usai Mantan Istri Tewas Bunuh Diri dengan Pistolnya

Brigadir I Dipatsus Usai Mantan Istri Tewas Bunuh Diri dengan Pistolnya

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Selasa, 11 Agu 2026 17:02 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan. (Foto: Mhd Ilham Pradilla/detikSumut)
Medan -

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut menempatkan khusus (patsus) Brigadir I terkait mantan istrinya yang tewas menggunakan pistolnya. Istri dari Brigadir I, WLG, diduga tewas bunuh diri.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Brigadir I saat ini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan sedang menjalani proses pemeriksaan terkait penggunaan senjata api (senpi) miliknya.

"Betul (Brigadir I di-patsus) Bid Propam Polda Sumut," kata Ferry saat dikonfirmasi detikSumut melalui telepon selulernya, Selasa (11/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry mengatakan penempatan khusus tersebut berkaitan dengan penggunaan senjata api yang dimiliki Brigadir I. Dia mengingatkan setiap anggota Polri yang memiliki izin menggunakan senjata api agar berhati-hati dalam menyimpannya.

"Setiap anggota yang mendapatkan izin menggunakan senjata api harus berhati-hati dalam menyimpan senjata api sehingga tidak dapat dijangkau atau digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ferry menegaskan, Polda Sumut akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk tindak pidana, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Polda Sumatera Utara akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tindak pidana sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Polisi sebelumnya menyebut wanita berinisial WL (30), seorang mantan istri anggota polisi di Medan diduga tewas karena bunuh diri menggunakan senjata api (senpi). Namun, keluarga tak percaya dengan hal itu dan menduga korban tewas karena dianiaya.



(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads