Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama lima anak buahnya diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya. AKP Pardiman dan lima anak buahnya diserahkan ke Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat AKP Pariman dkk. Awalnya Budi menyebut Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menahan MR dan DD dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 narkoba jenis etomidate.
"Bareskrim Polri melalui Direktorat Tipidnarkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu Saudara MR dan Saudara DD," ujar Kombes Budi, Senin (27/7/2026) dikutip detikNews.
Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, kata Kombes Budi, memiliki komitmen tegas terkait keterlibatan personel Polda Metro Jaya. Ia menyebut dalam kasus ini, AKP Pardiman tidak terlibat dalam kepemilikan dan pengedaran etomidate.
"Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan memiliki komitmen terkait tentang keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik itu dalam sebagai pengguna maupun sebagai pengedar. Nah, untuk Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri," ungkapnya.
Kombes Budi mengatakan AKP Pardiman sebagai Kasat Narkoba memiliki tugas sebagai pengawas dan pengendali terhadap anggotanya. Bidpropam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut jabatan AKP Pardiman.
"Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan, itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," tuturnya.
"Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan pada rekan-rekan," tambahnya.
Simak Video "Video: Polda Metro Jaya Kirimkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT"
(astj/astj)