Polisi Sudah Periksa 12 Saksi Terkait Bom Rakitan MAN 3 Padang

Sumatera Barat

Polisi Sudah Periksa 12 Saksi Terkait Bom Rakitan MAN 3 Padang

Jeka Kampai - detikSumut
Sabtu, 18 Jul 2026 15:29 WIB
Pekerja kebersihan menyapu lantai sekolah pascaledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026). Kepolisian mengamankan dan melakukan pemeriksaan awal terhadap siswa yang diduga melakukan perakitan bom yang meledak di depan kelas di MAN 3 Padang. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/agr
TKP ledakan di MAN 3 Padang (Foto: ANTARA FOTO/Fitra Yogi)
Medan -

Pengusutan kasus bom rakitan di MAN 3 Padang masih dilakukan secara intensif aparat kepolisian. Hingga Sabtu (18/7/2026) penyidik telah memeriksa 12 saksi untuk mengusut kasus tersebut.

"Di awal kejadian ada tujuh orang saksi yang diperiksa. Kemudian berkembang dan bertambah 5 lagi, sehingga menjadi 12 orang," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026).

Meski penyelidikan terus berjalan, polisi juga memprioritaskan pemulihan kondisi psikologis terduga pelaku, siswa berinisial R.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Susmelawati, R diposisikan sebagai korban karena diduga mengalami perundungan dan tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme.

"Saat ini fokus kami adalah pemulihan dan rehabilitasi terhadap R yang kami sebut sebagai korban. Dia juga korban (perundungan) dan bukan terafiliasi dengan jaringan apa pun," katanya.

ADVERTISEMENT

Untuk mendukung proses tersebut, Polda Sumbar melalui Biro SDM Psikologi bekerja sama dengan SDM Polresta Padang, Dinas Sosial Provinsi Sumbar, serta sejumlah instansi terkait memberikan pendampingan psikologis kepada R.

Selain itu, telah dibentuk tim terpadu yang melibatkan Dinas Sosial, Pemerintah Provinsi Sumbar, dan Dinas Kesehatan guna menangani rehabilitasi korban secara menyeluruh.

"Kami melakukan konseling dan pendampingan psikologis kepada korban. Kemudian sudah dibentuk tim terpadu yang melibatkan Dinas Sosial, Pemprov, dan Dinas Kesehatan," ujarnya.

Susmelawati menegaskan proses hukum tetap berjalan secara profesional dan objektif. Pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan apabila dibutuhkan.

Selain memeriksa pelaku, polisi juga telah meminta keterangan dari orang tua R. Hingga kini pemeriksaan masih terus berlanjut.

Meski telah diamankan, status hukum R saat ini masih sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Ledakan keras terjadi di MAN 3 Padang, Selasa (14/7/2026) siang. Ledakan dipicu bom rakitan yang diduga dibawa dan dipasang salah satu siswa di sekolah yang berada di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah Padang itu.



(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads