Kejadian nahas menimpa seorang anggota Satpol PP bernama Ardi Kusuma Damanik (41). Motor yang biasanya digunakannya untuk bertugas di kantor Wali Kota Medan, hilang dibawa kabur seorang pria yang mengenakan seragam menyerupai anggota Polri.
Peristiwa itu terjadi di depan komplek perumahan yang berada di dekat parkiran belakang kantor Wali Kota Medan, Kamis (25/6/2026) sore. Saat itu, Ardi sedang bertugas dan tengah berada di depan komplek perumahan itu.
Selain kehilangan motor, korban juga kehilangan sejumlah dokumen penting yang berada di jok motornya, seperti KTP, STNK, buku tabungan dan beberapa kartu ATM dan uang tunai sekitar Rp 130 ribu. Di dalam ATM itu, ada uang sekitar Rp 600 ribu. Ardi berharap pelaku dapat segera tertangkap dan motornya yang baru dikreditnya selama 8 bulan itu bisa kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut detikSumut, rangkum 5 hal terkait peristiwa itu:
1. Pelaku Pakai Seragam Polri
Saat datang itu, kata Ardi, dia melihat pelaku mengenakan baju mirip seragam anggota Polri. Ardi melihat di kerah baju pelaku itu ada lambang 1 bunga melati emas yang berarti berpangkat Kompol.
Namun, dia tidak melihat nama pelaku karena tengah mengenakan jaket. Ardi sendiri tidak mengetahui pasti apakah pelaku memang personel polisi atau hanya mengaku-ngaku.
"Jadi, sebenarnya karena seragamnya tadi menyerupai seragam seperti ibaratnya aparat penegak hukum. Jadi, karena pangkatnya muncul di kerah bajunya dengan pangkat Kompol, warna pangkat itu warna kuning, bunga melati satu," sebut Ardi saat diwawancarai, Senin (29/6).
2. Modus Motor Rusak dan Jemput Anak
Korban mengaku tidak mengenali pelaku. Namun, saat itu, pelaku mengatakan bahwa motornya rusak dan ingin meminjam motor korban dengan dalih untuk menjemput anaknya ke Jalan WR Supratman Medan.
Selain itu, tukang becak itu menyebut bahwa istri pelaku juga bekerja di kantor Wali Kota itu.
"Sebenarnya saya itu sadar, tapi memang karena jiwa saya ini mau menolong, membantu. Terus dia (pelaku) karena dia pakai pakaian seragam tadi, ibaratnya saya juga Polisi Pamong Praja," ujarnya.
3. Lapor Polisi
Setelah menunggu hingga pukul 22.00 WIB, pelaku tak kunjung mengembalikan motornya. Merasa ditipu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru pada 26 Juni 2026.
Laporan itu bernomor: LP/B/586/VI/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
"Saya berharap pada pihak yang berwajib dan yang berwenang agar segera menangkap pelaku karena ini sudah meresahkan masyarakat di Kota Medan dan sekitarnya. Supaya tidak ada lagi korban-korban berikutnya," ujarnya.
4. Motor yang Ditinggalkan Juga Diduga Hasil Curian
Berbekal motor pelaku yang ditinggalkan di lokasi, korban pun berupaya mencari keberadaan pelaku. Dia pun mencoba mencari tahu soal kepemilikan motor itu ke samsat
Hasil pengecekan, motor itu ternyata milik warga Medan Johor. Pada 27 Juni 2026, korban pun mendatangi alamat pemilik motor itu dengan niat untuk mencari pelaku.
Pelaku juga melakukan modus yang sama, yaitu menggunakan seragam Brimob dan berpura-pura meminjam motor Mio korban.
"(Kata Pak I) pelakunya pakai pakaian Brimob. Jadi, itu di hari yang sama. Sama pelaku ini. Setelah dibawa dari sana, dia ambil motor saya, meminjam juga motifnya," sebut Ardi.
5. Polisi Selidiki
Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang G Hutabarat membenarkan bahwa korban telah membuat laporan. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidikinya.
Terkait apakah pelaku merupakan anggota Polri, Bambang mengaku pihak kepolisian belum bisa memastikannya. Kini, hal tersebut masih dalami.
"Laporannya sudah kami terima dan tengah diselidiki ya," kata Bambang saat dikonfirmasi detikSumut.
Simak Video "Video: 2 Pelaku Pencurian Motor di Palu Ditangkap, Sudah Beraksi di 37 TKP"
[Gambas:Video 20detik]
(fnr/mjy)
