Hakim Pengadilan Militer II Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian mau aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras datang ke persidangan. Sebab, ia ingin melihat seberapa parah luka yang dialami oleh Andrie Yunus.
Hal itu disampaikan Kolonel Chk Fredy bertanya kepada Oditur terkait perkembangan dalam menghadirkan Andrie Yunus. Oditur kemudian bercerita pihaknya mencoba untuk membesuk Andrie Yunus di rumah sakit pada Selasa (12/5), namun tidak bisa melihat secara langsung.
"Kami para Oditur berangkat ke RSCM, niat kami untuk mengunjungi saudara Andri Yunus, tetapi sampai di tempat, kami masih belum bisa mengunjungi Saudara Andrie Yunus. Walaupun kami juga sudah koordinasi dengan LPSK, kami koordinasi dengan tim kuasa hukum dari Saudara Andri Yunus," kata Oditur di Pengadilan Militer, Jakarta, Rabu (13/5/2026) dikutip detikNews.
Hakim mengatakan keterangan Andrie Yunus diperlukan dalam persidangan. Hakim menyebut ingin mendengar dan melihat luka yang dialami Andrie setelah menjadi sasaran penyiraman air keras oleh empat terdakwa anggota TNI.
"Kita tidak bisa menggali tentang apa yang dirasakan oleh Saudara AY. Bagaimana setelah itu dampaknya apa? Kita mau lihat lukanya di mana? Apakah luka berat, apakah luka ringan, apakah parah," jelas hakim.
"Karena memang sampai dengan hari ini kita tidak bisa melihat. Tidak bisa melihat sampai tidak tahu kondisi bagaimana Saudara AY. Makanya kan Oditur ya terima kasih sudah effort-nya sampai ke sana mau melihat. Ini kan demi, untuk kita semua di sini, mencari yang objektif seperti apa," sambung hakim.
Hakim juga menjelaskan kesaksian Andrie Yunus di persidangan dibutuhkan untuk menggali dugaan aktivis KontraS itu menjadi sasaran teror. Hakim mengaku ingin mendalami dugaan Andrie dibuntuti sebelum akhirnya menjadi korban penyiraman air keras.
"Kita juga mau menggali, apakah Saudara AY itu ada teror atau ada hal yang mencurigakan sebelum kejadian itu? Apakah ada yang pernah mengancam? Apakah ada yang mengawasi dia? Apakah sebelum kejadian itu ada yang membuntuti dia? Nah, itu kan tidak bisa kita jawab karena tidak di depan persidangan," terang hakim.
Simak Video "Video: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus"
(astj/astj)