Manajer Diduga Lecehkan Karyawan Saat Cekcok di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Regional

Manajer Diduga Lecehkan Karyawan Saat Cekcok di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Selasa, 05 Mei 2026 11:40 WIB
Self defense, studio portrait of scared woman raising hands up in defense
Foto: Getty Images/iStockphoto/triocean
Palembang -

Seorang manajer HRD di salah satu toko elektronik di Palembang, Sumatera Selatan, AR dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap karyawannya, FR (26) di area toko di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang. Sebelumnya keduanya terlibat cekcok.

Peristiwa itu terjadi, Selasa (28/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya FR datang ke TKP untuk mengurus kekurangan unit ponsel yang sebelumnya dibeli atasannya. Namun terjadi ketegangan antara keduanya. Korban mengaku mendapat perlakuan kasar.

"Diduga ada salah paham, kemudian terlapor langsung marah-marah kepada saya tanpa alasan yang jelas," ujarnya dilansir detikSumbagsel, Senin (4/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban yang merasa tertekan lalu menghubungi atasannya, Rusdi agar membantunya menyelesaikan masalah tersebut.

Setibanya Rusdi di TKP situasi justru makin panas. Antara Rusdi dan AR terlibat adu mulut. FR yang melihat keduanya ribut berniat melerai namun malah jadi korban tindakan asusila oleh terlapor di hadapan saksi lain di lokasi.

ADVERTISEMENT

"Saat itu saya cuma mau menolong dan melerai biar tidak ribut lagi. Tapi dia (terlapor) malah mendorong saya, terus dia meremas payudara saya di tengah kerumunan itu," ungkapnya.

Korban merasa syok dan dilecehkan. Ia pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan manajer HRD tersebut ke Porlestabes Palembang, dengan bukti dan keterangan saksi di lokasi.

Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar membenarkan laporan korban tersebut. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti unit PPA.

"Laporan sudah kami terima. Dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads