Satu unggahan yang menunjukkan seorang pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah, mencuri sepeda motor warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Pelaku ini telah beraksi di lima lokasi.
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Minggu (3/5/2026), terlihat aksi pelaku itu terekam CCTV. Dalam rekaman itu, tampak awalnya pelaku datang menuju ke depan rumah salah seorang warga.
Pelaku terlihat mengenakan helm. Bahkan, saat beraksi itu, pelaku ini masih mengenakan seragam SMA. Setibanya di depan rumah salah seorang warga, pelaku mencuri motor yang terparkir di depan rumah tersebut dan membawanya kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, Selasa (21/5) sekira pukul 10.35 WIB. Sementara pelaku berinisial A (16) itu ditangkap pada Kamis (30/5).
"Setelah dilakukan pengembangan, pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di 5 TKP yang berbeda di Wilkum Polrestabes Medan," kata Adrian.
Adrian menyebut 5 lokasi pelaku melakukan pencurian itu, yakni di parkiran salon Jalan Brigjen Katamso, parkiran masjid di Komplek J City Jalan Karya Wisata, di depan teras rumah warga di Kecamatan Deli Tua, dan dua kali di depan teras rumah warga di Jalan Brigjen Katamso.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan informasi soal video viral itu. Setelah mengidentifikasi pelaku, petugas kepolisian menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Turi Pasar V Glugur Rimbun, Kecamatan Sunggal. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan celana seragam SMA yang dipakai pelaku saat beraksi.
"Setelah sampai di rumah pelaku, kami pun mengamankan pelaku beserta barang bukti, yaitu 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian," ujarnya.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan pelaku biasanya beraksi menggunakan kunci T. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AM belajar melakukan pencurian itu dari warga lain yang tinggal di daerah yang sama dengannya.
Lalu, uang hasil pencurian itu biasanya digunakan pelaku untuk berbagai hal, di antaranya untuk bermain judi dan memodifikasi motornya.
"(Hasil pencurian) untuk modif motor, main judi, sama foya-foya. Dia mengaku pakai narkoba, tapi pas kami cek saat itu hasilnya negatif," kata Bimo saat dikonfirmasi detikSumut.
(fnr/dhm)











































