Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus, Diduga Lecehkan Tersangka Wanita

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Minggu, 26 Apr 2026 13:40 WIB
Foto: Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. (Mhd Ilham Pradilla/detikSumut)
Medan -

Seorang penyidik Resmob Polrestabes Medan dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait dugaan tindak asusila terhadap tersangka wanita berinisial IAS (22). Sedangkan dua orang lainnya juga tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.

"Iya, benar (Saat ini sedang dilakukan audit investigasi oleh Wabprof Bidpropam Polda Sumatera Utara). Salah seorang oknum penyidik juga telah ditempatkan khusus (patsus) di ruang Patsus Dit Tahti Polda Sumut," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis kepada detikSumut, Minggu (26/4/2026).

Kasus bermula ketika tersangka wanita berinisial IAS mengaku mengalami tindakan asusila oleh oknum penyidik Resmob. Kemudian tersangka melalui kuasa hukumnya melapor ke Propam Polda Sumut dengan Surat Pengaduan Nomor: SPSP2/26012800047/I/2026/Bagyanduan/28 Januari 2026 atas dugaan pelecehan seksual oleh tiga oknum personel Polrestabes Medan berinisial Brigadir SDS, Briptu AP, dan Briptu MIR.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Bid Propam. Namun, hingga saat ini belum ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual.

"Kasusnya tetap diproses. Namun, belum ada bukti yang mengarah ke pelecehan," katanya.

Dari tiga personel yang dilaporkan, satu di antaranya telah ditempatkan khusus (patsus). Penempatan tersebut bukan karena dugaan pelecehan, melainkan karena pelanggaran prosedur pemeriksaan.

Seharusnya, pemeriksaan terhadap tersangka wanita wajib didampingi oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), meskipun dalam kondisi piket.

"Anggota dipatsus karena menyalahi aturan dan prosedur. Seharusnya, jika memeriksa tersangka perempuan, harus didampingi penyidik PPA," ungkapnya.

Tersangka Kasus Pencurian

Sementara itu, seorang wanita berinisial IAS (22) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian. IAS, yang merupakan petugas kebersihan (cleaning service) di sebuah pusat kebugaran di Kota Medan, tertangkap tangan melakukan pencurian HP milik pengunjung pada Desember 2025.



Simak Video "Video: Eks Penyidik KPK Ungkap Firli Bahuri Pernah Cegah Geledah Kantor PDIP"


(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork