Kawanan perampok yang turut menggunakan senjata api (senpi) rakitan saat beraksi, mencuri sepeda motor serta handphone pelajar di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku melancarkan aksinya dengan modus meminjam telepon genggam korban.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan peristiwa itu terjadi di parkiran Masjid Ar Ridho Dusun I Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Selasa (21/4/2026) sekira pukul 08.45 WIB. Saat itu, korban MIR (16) tengah singgah di masjid itu bersama tiga orang temannya sesama pelajar.
"Dengan mengendarai sepeda motor, korban dan tiga temannya duduk di parkiran masjid,' kata Ghulam, Rabu (22/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ghulam menyebut ada dua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian itu. Saat beraksi, komplotan ini turut mengancam para korban menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
Dalam aksinya, kedua pelaku mengambil sepeda motor dan 4 hp para korban.
"(Pelaku) mengambil sepeda motor dan hp korban dengan cara mengancam menggunakan senjata api rakitan kepada korban," ujarnya.
Atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Polsek Hinai. Usai menerima laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Hinai dan Satreskrim Polres Langkat pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus salah satu pelaku berinisial RS (40) dalam kurun waktu beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku RS ditangkap di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni motor dan 4 hp korban, senjata api rakitan, 3 butir amunisi aktif dan 1 selongsong peluru yang telah ditembakkan. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Hinai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku awalnya menggunakan modus berpura-pura meminjam handphone korban. Pelaku RS ini merupakan residivis perkara senjata api," pungkasnya.
(fnr/mjy)











































