Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo membantah jaksa ada melakukan intimidasi terhadap Amsal Sitepu. Kasi Intel Kejari Karo, Dona Martinus Sebayang mengaku pernyataan Amsal terkait hal itu tidak benar.
"Enggak ada intimidasi ke Amsal, dalam persidangan dan penyidikan kita sediakan penasehat hukum, kalau tidak bisa maka bisa menyediakan sendiri. Amsal dalam persidangan tetap didampingi penasehat hukumnya, bahwa informasi intimidasi tidak benar, tidak ada," tegasnya kepada detikSumut saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Dona menambahkan jaksa tidak pernah melakukan intimidasi terhadap Amsal, hal itu dapat dilihat dari foto-foto dalam setiap persidangan. Selain itu, selama menjalani persidangan Amsal selalu didampingi penasihat hukumnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dapat dilihat dari foto-foto bahwa Amsal didampingi penasehat hukumnya waktu sidang dan penyidikan," tambahnya.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan Komisi lll DPR RI pagi tadi terkait kasus ini, Dona turut memberikan tanggapan.
"Rapat tersebut diikuti dan selanjutnya menunggu petunjuk pimpinan. Kita akan menunggu putusan Amsal pada Rabu 1 April mendatang," tandasnya.
Sebelumnya, dilansir dari detiknews, Amsal Sitepu menghadiri RDPU yang digelar Komisi lll DPR RI pagi tadi. Dalam kesempatan itu, Amsal mengaku sempat ada mendapat intimidasi dari pihak jaksa.
"Saya pernah mendapatkan intimidasi dari jaksa secara langsung, dengan pesan dia ngomong langsung 'sudah ikuti saja alurnya'. Saya bilang ' tidak', pimpinan, cukup nggak ada lagi anak muda yang diskriminalisasi pimpinan," tutur Amsal sambil terisak.
(mjy/mjy)











































